Perbankan

SWI: 20 Pinjol Ilegal Ditutup

SWI: 20 Pinjol Ilegal Ditutup
Ilustrasi Pinjol/Foto: Anjasmara

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM-Meski keberadaan pinjaman online (Pinjol ) ilegal seolah gugur satu tumbuh seribu, namun pemerintah takkan pernah lelah untuk memberantasnya. Belum lama ini ditemukan lagi sekitar 20 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal pada Maret 2023. “Satgas Waspada Investasi menerima pengaduan masyarakat korban pinjol ilegal setiap hari,” kata Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (SWI-OJK), Tongam L. Tobing di Jakarta, Senin (13/3/2023).

Lebih jauh Tongam menjelaskan secara akumulatif sejak 2018 hingga Maret 2023, SWI telah menutup 4.587 pinjol ilegal. “Pelaku pinjol ilegal selalu memanfaatkan kebutuhan masyarakat yang mendesak dengan menawarkan pinjaman dengan bunga tinggi,” ujarnya.

Oleh karena itu, Tongam menambahkan pihaknya mendorong penegakan hukum kepada para pelaku pinjol ilegal ini dengan terus menerus juga melakukan pemblokiran situs dan aplikasi agar tidak diakses oleh masyarakat. “Jika menemukan tawaran investasi yang mencurigakan, masyarakat dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157, email [email protected] atau [email protected],” imbuhnya.

Daftar 20 entitas pinjol ilegal Awal Maret 2023:

1.Bantu Cepat-Pinjaman Uang Online Dana Tunai
2.KSP Dompet Kelapa – Pinjam Uang Tunai Kredit Dana
3.KLIK DANA – Pelayanan Dana Daring
4.Dana Pinjol – Cepat Dana Tunai (dahulu PasarUang – Pinjaman Pasar Online Cepat Cair dan Pasar KTA – Cepat Dana Tunai)
5.Kantong Sahabat
6.duit plus – uang tunai cepat flash rupiah pinjam
7.Rupiah Instan-Pinjaman Tunai Instan
8.HidupID
9.Pinjam Dana Tunai
10.Cairin Uang Instan
11.PinjamGo
12.Alpha Money-Pinjaman Online Cepat Aman Dana 13.KREDITKU – Pinjol Cicilan Tanpa Kartu Kredit
14.Uang Kita – Pinjam Uang Tunai Tanpa Jaminan Cepat
15.DanakitaCash
16.Simpan uang-Produk Pinjaman Profesional
17.Gurita Kita
18.GO IT
19.Kredit Cash – Pinjam Uang Lebih Gampang
20.Rupiah saya-Cepat Pinjam Uang Tunai Kredit Cash.***

Penulis : Iwan Damiri
Editor   : Kamsari

Print Friendly, PDF & Email

BERITA POPULER

To Top