Investasi

Pengamat Hukum: Lemahnya Kepastian Hukum Membuat Indonesia Belum Menarik Bagi Investor

Pengamat Hukum: Lemahnya Kepastian Hukum Membuat Indonesia Belum Menarik Bagi Investor
Pengamat Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho/foto: eko

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM-Pengamat Hukum dan Pembangunan Hardjuno Wiwoho mengatakan tidak banyak negara yang memiliki modal sebesar Indonesia. Sebagai contoh, Indonesia memiliki cadangan nikel terbesar dunia, lalu batu bara, tembaga, emas, gas alam dan pasar domestik yang luas. Namun banyak investor malah memilih menanamkan modal ke negara yang minim sumber daya alam seperti Singapura atau Vietnam. “Persoalannya bukan karena Indonesia kalah potensi, melainkan karena negara gagal menghadirkan kepastian hukum,” katanya kepada dalam keterangan resmi, di Jakarta, Senin (29/6/2026).

Lebih jauh kata Hardjuno, bahwa kekayaan sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) harusnya menempatkan Indonesia pada posisi negara yang paling menarik sebagai tujuan investasi dan pasar yang potensial. Semua daya tarik itu seolah pudar hanya karena satu hal yakni negara gagal menghadirkan kepastian hukum bagi investor.  “Indonesia, memiliki peluang besar menarik arus modal global. Namun peluang itu hanya dapat diwujudkan apabila pemerintah mampu memperkuat transparansi, tata kelola, dan kepastian hukum,” ujarnya lagi.

Menurut Hardjuno, potensi ekonomi bukan jadi pertimbangan utama yang dilihat investor, tetapi kepercayaan. Meskipun Indonesia menyumbang sekitar 40 persen Produk Domestik Bruto (PDB) ASEAN, pangsa Indonesia terhadap total investasi asing langsung atau Foreign Direct Investment (FDI) di kawasan hanya berkisar 14 persen hingga 15 persen, jauh di bawah potensi ekonominya.

Pertumbuhan investasi yang dicatat pada awal 2025 pun lebih banyak ditopang Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), sedangkan FDI hanya menyumbang porsi yang lebih kecil. Data itu menjadi salah satu indikasi investor asing semakin berhati-hati terhadap prospek investasi di Indonesia. “Ukuran ekonomi Indonesia tidak otomatis berbanding lurus dengan kepercayaan investor. Besarnya pasar memang menarik, tetapi tanpa kepastian hukum, Indonesia lebih banyak dipandang sebagai tempat menjual produk daripada tempat membangun pabrik, pusat riset, atau investasi jangka panjang,” terang Hardjuno.

Vietnam Berupaya Berantas Pembajakan dan Pemalsuan Rapor daya saing seperti dilansir International Institute for Management Development (IMD) menurunkan peringkat daya saing Indonesia dari posisi 40 menjadi 48. Penurunan itu dipicu meningkatnya ketidakpastian regulasi yang menambah biaya transaksi bagi dunia usaha sehingga upaya menarik investasi asing akan semakin berat.

Membangun Kepercayaan

Lebih lanjut Hardjuno mengatakan negara-negara yang kini menjadi tujuan utama investasi justru berhasil membangun kepercayaan melalui kepastian hukum. Singapura, misalnya, hampir tidak memiliki sumber daya alam, tetapi mampu menjadi pusat investasi regional karena menawarkan regulasi yang stabil, birokrasi yang efisien, dan penegakan hukum yang konsisten. Korea Selatan dan India juga demikian, mereka terus memperkuat tata kelola serta perlindungan terhadap investor sehingga mampu mempertahankan daya saingnya. Bahkan, Vietnam menjadi contoh paling nyata. Ketika banyak perusahaan global merelokasi rantai pasok akibat perang dagang AS dan Tiongkok, Vietnam mampu merespons lebih cepat melalui kepastian administrasi, kecepatan perizinan, dan konsistensi kebijakan.

Investor tidak hanya mencari biaya produksi murah, tetapi juga membutuhkan kepastian bahwa aturan tidak berubah di tengah jalan. Hasilnya, Samsung menjadikan Vietnam sebagai salah satu basis produksi telepon pintar terbesar di dunia dengan nilai ekspor mencapai lebih dari 65 miliar dollar AS per tahun. Perubahan preferensi investor juga semakin jelas. “Jika beberapa tahun lalu biaya tenaga kerja murah menjadi pertimbangan utama, kini stabilitas regulasi, kepastian rantai pasok, kecepatan perizinan, dan konsistensi kebijakan justru menjadi faktor yang lebih menentukan. Dalam konteks itu, kepastian hukum telah berubah menjadi aset ekonomi yang memiliki nilai premium,” papar Kandidat Doktor Hukum Universitas Airlangga.

Hardjuno menilai tanda-tanda lemahnya daya saing investasi Indonesia mulai terlihat dalam sejumlah perkembangan terbaru. Dua pemasok komponen otomotif berprinsipal Jepang di Jawa Timur dikabarkan mempertimbangkan memindahkan sebagian produksi ke Vietnam. Pengamat otomotif menilai kondisi tersebut menjadi alarm bahwa Vietnam dinilai lebih siap membangun ekosistem industri kendaraan listrik, sementara Indonesia masih menghadapi ketidakpastian kebijakan dan insentif yang belum cukup kompetitif.

Pola yang sama, kata Hardjuno, juga terlihat di pasar keuangan, khususnya pasae modal. Perhatian MSCI terhadap transparansi kepemilikan saham, validitas free float, serta dugaan coordinated trading bukan sekadar persoalan teknis, melainkan menyangkut fondasi utama pasar modal modern, yakni kepercayaan investor terhadap integritas pasar. Persoalan terbesar Indonesia, menurutnya, bukan lagi soal ukuran ekonomi atau jumlah investor, melainkan masih lemahnya kepercayaan terhadap tata kelola dan kepastian hukum.

Dia pun mengusulkan pembentukan Komisi Kepastian Hukum untuk ekonomi sebagai lembaga yang memastikan seluruh regulasi strategis terkait investasi berjalan konsisten dan memberikan kepastian kepada pelaku usaha. “Kalau mau bersaing sebagai negara yang kondusif bagi investasi, harus ada langkah ini, supaya investor merasa ada payung hukum. Kalau sekarang ini sulit, karena berantakan dan bisa dipelintir,” pungkasnya.***

Penulis   :   Eko Cahyono

Editor     :  Eko Cahyono

 

BERITA POPULER

To Top