Opini

Geopolitik Memanas, Saatnya Perkuat Posisi Tawar Indonesia: Maksimalkan Politik Bebas Aktif, BRICS dan Diplomasi Parlemen

Geopolitik Memanas, Saatnya Perkuat Posisi Tawar Indonesia: Maksimalkan Politik Bebas Aktif, BRICS dan Diplomasi Parlemen
rapat paripurna DPR/Foto: DPR

*)Agus Eko Cahyono

Ketidakpastian geopolitik global menjadi tantangan utama bagi hampir seluruh negara, termasuk Indonesia. Perang Rusia-Ukraina yang belum berakhir, lalu konflik di Timur Tengah Iran-Israel AS, kemudian rivalitas Amerika Serikat–Tiongkok, hingga fragmentasi perdagangan dunia telah menciptakan lanskap internasional yang penuh tekanan. Dalam situasi tersebut, Indonesia dituntut tidak hanya menjaga stabilitas nasional, tetapi juga memperkuat posisi tawarnya di tingkat global.

Kekuatan diplomasi Indonesia sesungguhnya telah memiliki fondasi yang kokoh, yakni amanat konstitusi, politik luar negeri bebas aktif, serta semakin berkembangnya diplomasi parlemen. Di sisi lain, bergabungnya Indonesia dalam BRICS membuka peluang baru untuk memperluas pengaruh ekonomi dan politik dunia.

Konstitusi Jadi Arah Politik Bebas Aktif

Dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 secara tegas menyebutkan bahwa salah satu tujuan negara adalah “ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.” Amanat tersebut menjadi fondasi moral sekaligus konstitusional bagi seluruh kebijakan luar negeri Indonesia. “Karena itulah, dinamika geopolitik global harus disikapi secara hati-hati karena dampaknya tidak hanya menyentuh hubungan internasional, tetapi juga ekonomi nasional, fiskal, dan ketahanan pangan,” kata Anggota DPR Fraksi PKS, Johan Rosihan dalam artikelnya “Di Persimpangan Geopolitik: Menguji Kedaulatan Indonesia di Tengah Tekanan Global”, (25/3/2026).

Menurut Johan, setiap isu yang menyangkut posisi Indonesia dalam percaturan geopolitik layak dikaji secara mendalam, karena dampaknya bisa menjangkau sektor ekonomi, sosial, hingga stabilitas nasional. “Indonesia berada di pusat dinamika Indo-Pasifik sehingga setiap keputusan diplomatik akan memengaruhi posisi Indonesia di mata dunia,” ujarnya lagi.

Dikatakan Johan bahwa kepentingan nasional harus menjadi kompas utama dalam setiap kebijakan luar negeri. Karena itu diingingatkan bahwa risiko terbesar adalah ketika Indonesia terjebak pada pilihan ekstrem, antara tunduk pada tekanan global atau mengambil langkah konfrontatif yang justru merugikan kepentingan nasional.

Pandangan Johan tersebut menunjukkan bahwa konstitusi tidak hanya menjadi dokumen hukum, tetapi juga pedoman strategis dalam menjaga kedaulatan negara di tengah persaingan global.  Selain diplomasi pemerintah, diplomasi parlemen kini menjadi instrumen penting dalam memperkuat posisi Indonesia di dunia internasional. DPR RI tidak hanya menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, tetapi juga membangun komunikasi dengan parlemen berbagai negara melalui berbagai forum internasional.”Indonesia harus menjadi negara yang mampu menjaga independensi dalam mengambil keputusan, bukan negara yang dipaksa memilih salah satu kekuatan dunia,” ungkap Anggota Komisi IV DPR.

Pandangan yang sama dikatakan Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono yang menegaskan bahwa Indonesia harus memperkuat kedaulatan nasional sekaligus mempertahankan prinsip politik luar negeri bebas aktif di tengah memanasnya geopolitik dunia. Dalam Diskusi Dialektika Demokrasi bertema “Memperkuat Kedaulatan Bangsa di Era Dinamika Persaingan Global” pada 22 April 2026, Dave mengatakan bahwa Indonesia tidak boleh kehilangan arah akibat rivalitas negara-negara besar. “Sebaliknya, Indonesia harus tetap konsisten menjalankan politik luar negeri bebas aktif sebagai instrumen menjaga kepentingan nasional.”

Menurut Dave, diplomasi parlemen menjadi jalur strategis untuk membangun kepercayaan internasional, memperluas kerja sama ekonomi dan keamanan, sekaligus menyampaikan posisi Indonesia mengenai berbagai isu global. Melalui forum seperti Inter-Parliamentary Union (IPU) maupun ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA), DPR RI dapat memperjuangkan kepentingan nasional, memperluas jejaring kerja sama, dan membangun komunikasi yang lebih fleksibel dibanding diplomasi formal antar pemerintah.

BRICS Jadi Daya tawar

Pengamat Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menilai bahwa keanggotaan Indonesia dalam BRICS membuka peluang baru bagi diplomasi Indonesia. Apalagi kini BRICS telah  berkembang sebagai salah satu forum ekonomi dan politik yang semakin berpengaruh dalam memperjuangkan kepentingan negara-negara berkembang. Melalui forum tersebut, Indonesia memiliki kesempatan memperluas perdagangan, meningkatkan investasi, memperkuat kerja sama teknologi, memperbesar akses pembiayaan pembangunan, hingga mendorong reformasi tata kelola ekonomi global yang lebih inklusif.

Namun, keikutsertaan Indonesia di BRICS tidak boleh dimaknai sebagai pergeseran orientasi politik luar negeri. Sebaliknya, keanggotaan tersebut merupakan implementasi politik bebas aktif karena Indonesia tetap aktif di berbagai forum lain seperti ASEAN, G20, PBB, APEC, maupun Organisasi Kerja Sama Islam. “Dengan memanfaatkan seluruh forum internasional secara seimbang, Indonesia dapat memperbesar ruang diplomasi tanpa kehilangan independensi,” ujarnya lagi.

Masuknya Indonesia ke dalam BRIVS, kata Hikmahanto, bagian dari strategi politik luar negeri bebas aktif. Karena Langkah ini tetap relevan menghadapi rivalitas global yang semakin tajam. Apapagi, politik bebas aktif bukan berarti netral ataupun pasif. “Prinsip tersebut justru memberikan keleluasaan kepada Indonesia untuk bekerja sama dengan seluruh negara berdasarkan kepentingan nasional tanpa terikat pada salah satu blok kekuatan,” tuturnya.

Sikap seperti itu, kata Hikmahanto memungkinkan Indonesia tetap menjalin hubungan strategis dengan Amerika Serikat, Tiongkok, Rusia, Uni Eropa, maupun negara-negara berkembang secara seimbang, sekaligus berperan aktif dalam penyelesaian berbagai persoalan internasional. “Konsistensi politik bebas aktif menjadi modal penting bagi Indonesia untuk menjaga kredibilitas diplomatik dan meningkatkan daya tawar di berbagai forum internasional.”

Sejalan dengan Hikmahanto, Pengamat hubungan internasional Universitas Gadjah Mada (FISIP-UGM) Poppy Sulistyaning Winanti menilai bahwa posisi Indonesia sebagai middle power harus dimanfaatkan secara optimal melalui diplomasi multilateral dan penguatan kerja sama kawasan.

Menurut Poppy, di tengah rivalitas negara-negara besar, Indonesia justru memiliki peluang untuk menjadi bridge builder atau jembatan dialog yang mampu mempertemukan berbagai kepentingan, bukan sekadar menjadi pengikut salah satu blok. “Kekuatan Indonesia tidak hanya terletak pada ukuran ekonomi atau jumlah penduduk, tetapi pada kemampuannya membangun kepercayaan (trust) melalui diplomasi yang konsisten dan berbasis hukum internasional,” jelasnya, di Yogyakarta, Selasa, (14/1/2025).

Pandangan tersebut memperkuat argumen bahwa posisi tawar Indonesia akan semakin besar apabila mampu memadukan kekuatan ekonomi domestik, legitimasi konstitusi, dan diplomasi yang kredibel. Diakui Poppy, bahwa bergabungnya Indonesia sebagai anggota penuh BRICS bakal meningkatkan daya tawar Indonesia di kancah internasional. “Saya kira ini sebagai upaya Indonesia menaikkan posisi bargaining dengan posisi negara barat,” tegasnya.

Selain memperkuat posisi diplomatik Indonesia di panggung global, dia menilai alasan masuknya Indonesia dalam BRICS tidak lepas dari upaya menaikkan posisi tawar kepada dunia barat. Hal ini sekaligus sebagai upaya untuk mengantisipasi dampak domestik dari dari kebijakan Presiden terpilih AS Donald Trump nantinya. Sebab, pengalaman selama ini komitmen-komitmen internasional yang akan dilakukan oleh Presiden Amerika Serikat tersebut tidak bisa diprediksi.”Dunia barat di bawah bayang-bayang Amerika Serikat penuh ketidakpastian,” ujar dia.

Strategi Diplomasi Parlemen

Yang jelas, Johan Rosihan mengingatkan bahwa kekuatan diplomasi harus ditopang oleh daya tahan nasional. Ketahanan pangan, stabilitas fiskal, kemandirian energi, dan penguatan industri nasional merupakan syarat agar Indonesia tidak mudah terpengaruh gejolak global. Ia menilai tekanan geopolitik dapat berdampak langsung terhadap perdagangan, nilai tukar rupiah, harga pangan, dan ruang fiskal negara, sehingga diplomasi luar negeri harus selalu diselaraskan dengan penguatan kapasitas domestik.

Karena itu, lanjut Johan, bahwa diplomasi luar negeri tidak dapat dipisahkan dari pembangunan nasional. Negara dengan ekonomi yang kuat, tata kelola pemerintahan yang baik, dan sumber daya manusia yang unggul akan memiliki posisi tawar yang lebih tinggi dalam percaturan global. Di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik global, Indonesia memiliki modal yang sangat kuat untuk memperbesar pengaruhnya di dunia internasional. Amanat konstitusi, politik luar negeri bebas aktif, diplomasi parlemen, serta keanggotaan dalam BRICS menjadi empat pilar strategis yang saling melengkapi.

Sebagaimana ditegaskan Johan Rosihan, setiap keputusan diplomatik harus selalu berpijak pada kepentingan nasional dan memperhitungkan dampak jangka panjang terhadap ekonomi, ketahanan pangan, dan stabilitas negara. Sementara Dave Laksono mengingatkan pentingnya memperkuat kedaulatan nasional melalui diplomasi parlemen dan konsistensi menjalankan politik bebas aktif.

Pandangan Hikmahanto Juwana mengenai relevansi politik bebas aktif serta analisis Poppy Sulistyaning Winanti tentang peran Indonesia sebagai middle power semakin menegaskan bahwa Indonesia memiliki peluang besar menjadi kekuatan penyeimbang di tengah rivalitas global. Dengan memanfaatkan momentum BRICS tanpa meninggalkan komitmen pada ASEAN, G20, dan forum multilateral lainnya, Indonesia dapat memperkuat posisi tawarnya sekaligus mewujudkan amanat konstitusi untuk berkontribusi pada ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.***

*) Wartawan Suarainvestor.com

BERITA POPULER

To Top