JAKARTA,SUARAINVESTOR.COM – DPP Barisan Kader Gus Dur (BGD) mendesak agar Kapolri turun tangan untuk mendorong polisi bekerja profesional untuk mengusut kasus intimidasi tiga oknum anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) terhadap dr. Icha hingga meninggal dunia itu sampai tuntas dan diproses secara hukum yang adil.
Mengingat tugas dan tanggung jawab dokter sangat berat, maka sudah saatnya Kemenkes (Menteri Kesehatan) dan IDI ( Ikatan Dokter Indonesia) ikut bergerak memberikan informasi dan perlindungan hukum kepada semua anggotanya dan para tenaga kesehatan.
“Apalagi akhir-akhir ini selalu ada berita diskriminatif, intimidasi dan ancaman terhadap tenaga medis hingga meninggal dunia akibat kelelahan. Seperti juga yang terjadi di Palembang. Hal ini menjadi warning agar Kemenkes RI lebih memperhatikan lagi kondisi kerja para Nakes di rumah sakit. Karena tanggung jawab Nakes itu sangat berat. Oleh karena itu perlu dukungan dan support dari lingkungan kerja dan pemerintah demi kelangsungan pekerjaan mereka dalam membantu kesehatan masyarakat,” tegas Pasang Haro Rajagukguk, Sekjen DPP. BGD di Jakarta, Senin (29/6/2026).
Seperi diketahui Insiden tersebut bermula ketika ketiga anggota DPRD TTU, Norbertus Tubani dari PKB, Therensius Lazakar dari Partai Golkar, dan Veronika Lake dari PDI Perjuangan (PDIP), mendatangi IGD RS Leona terkait penanganan seorang pasien anak korban gigitan ular hijau yang merupakan keponakan Therensius. Pasien tersebut diketahui merupakan rujukan dari RSUD Kefamenanu.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi di lokasi, ketiga anggota DPRD itu diduga datang dalam kondisi berbau alkohol dan berbicara dengan nada tinggi kepada dr. Icha yang saat itu sedang menjalankan tugas medis.
Peristiwa tersebut diduga meninggalkan trauma mendalam bagi dr. Icha. Ia kemudian menjalani perawatan intensif sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia dengan gantung diri di rumah orangtuanya di Perumahan RSS Baumata, Kabupaten Kupang, pada Jumat (26/6/2026)..
Karena itu, tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, tersebut akan dipanggil polisi untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan intimidasi terhadap dr Icha tersebut.
Penulis: M Arpas
Editor: Budiana








