Nasional

Pansus Haji Masuk Angin, Menag Yaqut Berpotensi Jadi “Penjahat Haji”

Pansus Haji Masuk Angin, Menag Yaqut Berpotensi Jadi "Penjahat Haji"
Dialektika Demokrasi dengan tema "Menanti Rekomendasi Pansus untuk Ibadah Haji 2025 yang Lebih Baik” tersebut menampilkan Marwan Jakfar dan pengamat haji Ade Marfudin, di Gedung DPR,/Foto: John

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM—Meskipun kegiatan Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR sudah berakhir dua hari lalu, namun tidak tertutup kemunginan kasus pelanggaran pelaksanaan haji berujung pada pengusutan dugaan tindak pidana korupsi. Anggota Pansus Haji, Marwan Jafar mengatakan Pansus Haji masih menyisakan banyak persoalan, termasuk dugaan kuat telah terjadi tindak korupsi, kolusi maupun tindak pidana lainnya.

Menurutnya, dugaan pelanggaran itu mulai dari jual-beli kuota haji khusus yang 10% hingga masalah tender pengadaan bahan makanan dan sistem transportasi. “Kondisi itu diperburuk lagi dengan tidak hadirnya Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk memberikan keterangan di dengan Pansus Haji DPR,” ujarnya dalam diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema “Menanti Rekomendasi Pansus untuk Ibadah Haji 2025 yang Lebih Baik” tersebut menampilkan Marwan Jakfar dan pengamat haji Ade Marfudin, di Gedung DPR, Kamis (26/0/2024).

Lebih lanjut Politisi PKB itu menilai apa yang dilakukan Yaqut merupakan pembangakangan atas parlemen. Pasalnya, sang menteri mengaku berhalangan hadir dengana alasan yang tidak masuk akal. Sebelumnya Yaqut tidak bisa hadir ke depan Pasus Haji untuk dimintai keterangan karena ada tugas ke luar negeri. Padahal tugas itu sebenarnya bisa diwakili oleh pejabat setingkat direktur jenderal di Kementerian tersebut. “Patut diduga telah terjadi kejahatan haji atau pelanggaran dengan bukti-bukti yang ada termasuk unsur koruptif,” terangnya.

Pada bagian lain, Mantan Menteri Desa itu juga mengakui bahwa Pansus Haji yang dipimpin oleh politisi Partai Golkar, Nusron Wahid telah “masuk angin”. Dalam rekomendasi pansus itu sejumlah kata diperhalus dengan menggunakan kata “penyalahgunaan atau ketidaktaatan” sebagai pengganti kata kata “pelanggaran” atas pelaksanaan haji. “Padahal dalam hukum kan yang pas memang bahasa melanggar. “Lama-lama kayak Orde Baru juga ini. Ketuanya ini memang Golkar sih jadi kayak begitu jadi tidak reformatif dalam dalam pengertian bahasa saja muter-muter,” ujar Marwan.

Hampir semua fraksi sepakat menuduh terjadi pelanggaran. Tapi tak berani lebih tegas. Abu-abu. Itu yang saya sebut masuk angin, ujarnya. Sementara itu, Ade Marfudin mengatakan sudah menduga hasil Pansus Haji akan mengecewakan publik dengan rekomendasi yang lemah. Apalagi, ujarnya, waktunya sangat singkat selain banyak pejabat yang tidak hadir untuk memberikan keterangan selain Menteri Yaqut. “Setiap tahun juga sudah terjadi persoalan haji. Hanya saja pada tahun ini pelanggarannya lebih massif,” ujarnya.***

Penulis : John A Oktaveri
Editor : John A Oktaveri

BERITA POPULER

To Top