Opini

DNIKS: BARANTIN Benteng Kedaulatan Pangan Nasional

DNIKS: BARANTIN Benteng Kedaulatan Pangan Nasional
Wakil Ketua Umum Dewan Nasional Indonesia Kesejahteraan Sosial (DNIKS), Rudi Andries/Foto: eko

*)Rudi Andries

Pelantikan Abdul Kadir Karding yang juga Ketua Badan Pakar Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS) dan Sekjen Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) sebagai Kepala Badan Karantina Indonesia (BARANTIN) yang baru membuka babak penting dalam arah kebijakan pangan nasional. Di tengah dorongan besar menuju kemandirian pangan oleh Presiden Prabowo Subianto, satu aspek kerap luput dari perhatian publik: biosecurity pangan di pintu keluar-masuk komoditas.

Selama ini, karantina sering dipersepsikan sekadar fungsi administratif—memeriksa dokumen, memastikan kepatuhan prosedur, dan menjaga lalu lintas komoditas. Padahal, dalam konteks global saat ini, karantina seharusnya menjadi garis pertahanan utama kualitas, keamanan, dan daya saing pangan nasional.Indonesia menghadapi persoalan serius di sektor hilir. Tingkat kehilangan hasil (food loss) masih tinggi, berkisar 20–30 persen. Di sisi lain, produk ekspor kerap menghadapi penolakan akibat residu kimia, kontaminasi mikroba, atau standar sanitasi yang tidak terpenuhi.

DNIKS: BARANTIN Benteng Kedaulatan Pangan Nasional

Ketergantungan pada metode fumigasi berbasis bahan kimia juga semakin tidak relevan di tengah tuntutan pasar global yang mengarah pada produk aman, bersih, dan berkelanjutan. Di sinilah peran strategis Kepala BARANTIN yang baru menjadi krusial. Reposisi karantina tidak bisa lagi ditunda. Lembaga ini perlu bergerak dari sekadar “penjaga gerbang” menjadi arsitek sistem biosecurity nasional yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.

Salah satu pendekatan yang layak didorong adalah konsep “Zero Residue Food System”, yakni sistem pangan tanpa residu kimia berbahaya yang memanfaatkan teknologi modern seperti iradiasi pangan (E-beam/X-ray), ozonisasi, serta sistem penyimpanan hermetik. Teknologi ini telah terbukti mampu membunuh mikroorganisme, memperpanjang umur simpan, dan meningkatkan kualitas produk tanpa meninggalkan residu berbahaya.

Implementasi sistem ini bukan hanya soal keamanan pangan domestik, tetapi juga strategi ekonomi. Dengan standar biosecurity yang kuat, Indonesia berpeluang meningkatkan ekspor hingga puluhan miliar dolar, sekaligus menekan kerugian akibat kehilangan hasil. Lebih jauh, ini akan memperkuat posisi Indonesia di pasar global yang semakin menuntut transparansi dan keberlanjutan.

Momentum pergantian kepemimpinan di Badan Karantina Indonesia adalah kesempatan langka untuk melakukan lompatan kebijakan. Dengan kepemimpinan yang progresif, karantina dapat menjadi simpul kunci yang menghubungkan produksi, perlindungan, dan ekspor dalam satu sistem terpadu.Pada akhirnya, kemandirian pangan tidak cukup diukur dari seberapa banyak kita memproduksi, tetapi dari seberapa aman, berkualitas, dan kompetitif produk kita di pasar dunia. Dan di titik itulah, karantina berdiri sebagai benteng terakhir kedaulatan pangan Indonesia.***

*) Wakil Ketua Umum Dewan Nasional Indonesia Kesejahteraan Sosial (DNIKS)

 

BERITA POPULER

To Top