JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM-Melalui pendekatan inklusif, Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteran Sosial (DNIKS) mengintegrasikan literasi digital ke dalam pelatihan ekonomi kreatif bagi lansia. Lansia dibimbing untuk mengenal perangkat digital, mengakses informasi, serta memasarkan produk kreatif secara online. “Program ini dirancang agar lansia tetap aktif, mandiri, dan berdaya guna di era digital,” kata Pemateri Forum Pandu Literasi Digital,Tengku Hj Nurliyana Habsjah Sapuan dalam kegiatan Pandu Literasi Digital Lansia bertema “Cakap, Aman, Budaya dan Etika di Ruang Digital untuk Lansia di Aula Kantor DNIKS di Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Acara ini sekaligus merupakan rangkaian kegiatan Pelatihan Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) dan Literasi Digital 2026, Kerjasama DNIKS dengan Komdigi dalam rangka HUT ke 59 DNIKS. Hadir dalam acara tersebut, Ketua umum DNIKS A Effendy Choirie, Wakil Ketua umum DNIKS Rudi Andries, Ketua DNIKS bidang Profesi Peningkatan Mutu, RA Dya Loretta Kartikasari, Ketua DNIKS Tengku Hj Nurliyana Habsjah Sapuan, Ketua DNIKS A Eko Cahyono, Ketua DNIKS Moch Taruna Aji dan Anggota Dewan Pakar DNIKS Rasahrul serta Wakil Sekjen DNIKS Sentot Janinto Mojo. “Salah satu contoh program adaptasi meliputi kelas kerajinan tangan dengan dokumentasi digital, promosi produk melalui media sosial sederhana, serta pelatihan komunikasi digital dasar agar lansia cakap dan percaya diri di ruang digital,” ujar Ketua umum Pegiat Pendidikan Ekonomi Kreatif (PPEKRAF).

Lebih jauh perempuan yang menjabat Ketua DNIKS itu menjelaskan bahwa PPEKRAF menyediakan pelatihan sederhana berbasis digital khusus untuk lansia, dirancang agar mudah dipahami dan dipraktikkan. Program ini memfasilitasi lansia untuk tetap produktif dengan memanfaatkan teknologi dalam kehidupan sehari-hari.
Disisi lain, Liya-sapaan akrabnya menyinggung soal masalah keamanan digital yang merupakan hak setiap orang, termasuk lansia. “PPEKRAF berkomitmen membangun kesadaran tentang ancaman digital melalui sosialisasi “Kupas Tuntas Pinjol” — edukasi mendalam mengenai bahaya pinjaman online ilegal, modus penipuan digital, dan cara melindungi diri di ruang digital. Program ini dirancang khusus agar mudah dipahami oleh lansia.”
Melalui sosialisasi keamanan digital, lanjut Liya lagi, bahwa PPEKRAF membantu lansia mengenali modus penipuan online, memahami risiko finansial pinjol ilegal, serta membangun kebiasaan aman berinternet — sehingga lansia tetap produktif, waspada, dan terlindungi di era digital.
Dikatakan Liya, bahwa PPEKRAF memfasilitasi pelatihan kerajinan tangan dan seni tradisional seperti patchwork, merajut, dan batik untuk menjaga nilai-nilai budaya lokal. Lansia dilibatkan sebagai pemegang kearifan budaya yang berperan aktif dalam mentransfer pengetahuan kepada generasi muda. Program ini memperkuat identitas budaya sekaligus memberdayakan lansia agar tetap produktif dan dihargai di komunitas. PPEKRAF mendorong penerapan etika digital dalam komunitas lansia: berkomunikasi dengan santun, menghargai privasi, dan menghindari penyebaran informasi hoaks. Program ini menumbuhkan komunitas yang saling mendukung, inklusif, dan kolaboratif — menjembatani lansia dengan ruang digital yang aman, bermartabat, dan bernilai budaya tinggi.

Sementara itu, Pemateri Pandu Digital lainnya, Sentot Janinto menjelaskan bahwa pilar C-A-B-E merupakan fondasi literasi digital yang bertujuan membekali para lansia agar mampu memanfaatkan teknologi dan internet secara cerdas, aman, berbudaya, dan bertanggung jawab.
Cakap Digital bertujuan agar lansia memiliki kemampuan menggunakan perangkat dan layanan digital untuk mendukung aktivitas sehari-hari, seperti berkomunikasi, memperoleh informasi, dan mengakses berbagai layanan secara daring.
Aman Digital bertujuan melindungi lansia dari berbagai risiko di dunia maya, seperti hoaks, penipuan online, pencurian data pribadi, serta berbagai bentuk kejahatan siber lainnya.
Budaya Digital bertujuan menumbuhkan sikap yang tetap menjunjung nilai-nilai Pancasila, menjaga persatuan, serta melestarikan budaya bangsa dalam berinteraksi di ruang digital.
Etika Digital bertujuan membentuk perilaku yang santun, bijak, dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial maupun platform digital, serta menghormati hak dan privasi orang lain.
Secara keseluruhan, kata Sentot, pihaknya ingin mewujudkan lansia yang melek digital, mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi. “Serta dapat berpartisipasi secara aktif dan produktif di ruang digital tanpa meninggalkan nilai-nilai budaya dan etika bangsa,” imbuh Wakil Sekjen DNIKS.***
Penulis : Eko Cahhyono
Editor : Eko Cahyono







