Opini

Keprihatinan Atas Tragedi Bekasi Timur: DNIKS Desak Audit Total dan Evaluasi Kelalaian Regulator Perkeretaapian

Keprihatinan Atas Tragedi Bekasi Timur: DNIKS Desak Audit Total dan Evaluasi Kelalaian Regulator Perkeretaapian
Ketua DNIKS Moch Taruna Aji/Foto: Suarainvestor

*)Moch Taruna Aji

Dewan  Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial  (DNIKS) menyampaikan duka mendalam atas tragedi kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur (27 April 2026) yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek, KRL Commuter Line, dan sebuah taksi listrik. Berdasarkan tinjauan mendalam, DNIKS menilai insiden ini bukan sekadar kecelakaan lalu lintas biasa, melainkan bukti nyata adanya kelalaian sistemik dalam pengelolaan prasarana transportasi nasional.
DNIKS menyoroti beberapa poin krusial yang harus menjadi perhatian publik dan pemerintah:

Pertama: Kegagalan Sistemik di Jalur Transisi (Bottleneck): Insiden ini terjadi di titik kritis di mana proyek Double-Double Track (DDT) belum rampung sepenuhnya. Penggunaan jalur bersama (mixed traffic) antara KRL dan KA Jarak Jauh tanpa sistem peringatan berlapis yang memadai adalah bentuk pertaruhan nyawa penumpang demi mengejar kapasitas lintas.

Kedua: Kelalaian Regulator dan Dampak Proyek Mangkrak: Pembangunan DDT Manggarai–Cikarang yang telah direncanakan sejak studi JICA puluhan tahun lalu terus mengalami penundaan. DNIKS kecewa atas adanya penyimpangan prioritas pembangunan dan dampak dari tata kelola proyek yang tidak bersih, yang mengakibatkan infrastruktur keselamatan tidak kunjung siap menghadapi modernisasi transportasi (seperti kehadiran kendaraan listrik).

Ketiga: Malfungsi Persinyalan dan SOP yang Lemah: Terjadinya “sinyal palsu” (aspek hijau saat jalur tidak aman) menunjukkan bahwa sistem navigasi perkeretaapian kita rentan terhadap gangguan eksternal. DNIKS mendesak adanya evaluasi terhadap SOP operasi di jalur transisi, termasuk keharusan pembatasan kecepatan drastis atau penempatan pengawas manual hingga infrastruktur fisik (DDT) benar-benar tuntas.

Keempat: Audit Total dan Transparansi: DNIKS mendesak Pemerintah melalui BPK dan KNKT untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh proyek infrastruktur transportasi yang mangkrak atau berjalan lambat. Keamanan publik tidak boleh dikorbankan atas nama keterlambatan birokrasi atau praktik korupsi dalam pengadaan prasarana.

Pernyataan Sikap DNIKS:
“Kami menuntut pemerintah tidak hanya menyalahkan faktor eksternal seperti kendaraan yang mogok di rel. Masalah utamanya adalah mengapa sistem perkeretaapian gagal mencegah tabrakan antar-kereta di jalur yang sama. DNIKS mendesak percepatan penyelesaian DDT secara transparan dan penerapan SOP keselamatan yang jauh lebih konservatif di seluruh titik bottleneck di Indonesia.”

DNIKS akan terus mengawal proses investigasi ini guna memastikan hak keselamatan setiap warga negara dalam menggunakan fasilitas publik terjamin sepenuhnya.*

*)Ketua DNIKS Bidang Relawan Sosial

BERITA POPULER

To Top