Opini

Pemilu dan Perburuan Caleg Figuristik

Pemilu dan Perburuan Caleg Figuristik
Inas Nasrullah Zubir/Foto: Pemberitaan DPR

*) Inas Nasrullah Zubir

Di tengah karut marutnya kinerja KPU menghadapi tuduhan ketidak jujuran dalam verifikasi parpol menjelang pemilihan legislatif dan pilpres 2024 yang sudah di depan mata, semua partai politik mulai bergeliat untuk menjaring caleg yang akan diterjunkan pada Pileg 2024 mendatang, bahkan kalangan politisi kandidat calon legislatif (caleg) juga ikut sibuk menyiapkan dana pribadi yang cukup besar.

Apabila Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sistem proporsional terbuka yang akan diterapkan pada Pemilu 2024 maka dipastikan para kandidat caleg DPR dan DPRD akan menyiapkan dana yang cukup besar. Misalnya saja seorang caleg DPR-RI minimal harus dapat menyiapkan dana segar pribadi sedikitnya Rp 3 miliar, dan itupun masih belum pasti terpilih nanti-nya.

Selain perlunya menyediakan dana yang cukup besar, para caleg juga harus mulai gencar menjual brand image-nya sebagai bentuk pencitraan kepada publik dan juga harus ditunjang oleh brand image parpol, demi memperoleh dukungan suara dari masyarakat pemilih. Oleh karena dana yang akan dikeluarkan oleh masing-masing caleg cukup besar, maka mereka akan berlomba-lomba untuk ikut pileg melalui parpol papan atas dan menengah seperti PDIP, Gerindra, Golkar dll, dengan pertimbangan elektabelitas.

Akan tetapi bagi parpol papan bawah maka perburuan caleg eksternal dari luar parpol adalah keniscayaan dan harus dinyatakan secara terbuka dan masif melalui media massa, kegiatan temu kader dan sosialisasi visi-misi partai melalui berbagai media, bahkan jika perlu merekrut caleg komersial dari kalangan artis. Merekrut caleg komersial tersebut nampaknya terlalu pragmatis, tapi setiap parpol papan bawah harus menyadari bahwa pemilu di Indonesia selalu bersifat figuristik, yang mana masyarakat akan memilih figur caleg yang dikenal baik oleh publik, sedangkan mereka yang belum dikenal oleh publik, harus mengeluarkan biaya ekstra untuk dapat mempopulerkan diri-nya di masyarakat.

Bagi parpol, perekrutan caleg model apapun tidak akan merugikan, apalagi membahayakan eksistensinya, karena kepentingan parpol untuk mengusung caleg yang potensial bisa mendongkrak citra dan mendulang banyak suara, sehingga faktor popularitas harus menjadi pertimbangan utama, sedangkan kemampuan politik individual dapat di make-up setelah lolos menjadi anggota DPR.***

*) Ketua DPP Partai Hanura/Wakil Ketua Komisi VI DPR Periode 2014-2019

Print Friendly, PDF & Email

BERITA POPULER

To Top