Opini

OTT Komplotan Koruptor Lebih Hina Dari Copet

Azmi Syahputra/Foto: Dok Azmi

*)Azmi Syahputra

Karakteristik komplotan koruptor jauh “lebih hina” ketimbang gerombolan copet konvensional. Hal ini memperhatikan Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT-KPK) terhadap Bupati Kuansing dan 7 orang yang berkomplot menerima suap dalam pembuatan izin Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan pada (18/10/2021)

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku koruptor ini punya jabatan strategi dan memiliki kasta yang terhormat tapi ternyata mereka berbuat curang. Bahkan mencuri uang masyarakat atau merugikan keuangan negara.

Apalagi diketahui Bupati Kuansing ini pernah melapor Ke Kejaksaan Tinggi Riau beberapa waktu lalu (18/6/2021), karena diminta uang oleh oknum pegawai Kajari Kuansing sebesar satu miliar. Namun faktanya, malah dia sebagai pemeran-pelaku utama dalam OTT. Justru sebagai orang yang punya keinginan untuk mendapat uang suap HGU dengan menyalahgunakan jabatannya.

Dalam kasus OTT ini, uang suap telah beralih pada kekuasaan penerima (indikator fisik) dalam kasus ini kepada pegawai bupati. Disinilah secara hukum bahwa unsur menerima telah terbukti dan kesalahan ini dikenakan pertanggungjawaban hukum bagi para pelaku dan siapapun yang ikut dalam penyertaan kejahatan suap ini.

Perilaku Bupati ini sangat tidak terpuji dan tidak memberikan contoh keteladan. Sunggu memalukan, karena bukan bermental pejuang. Bukan pelapor kasus korupsi namun justru sebagai penghianat, karena melakukan kejahatan korupsi dengan aktif. Yang lebih parah lagi, Bupati ini baru saja dilantik 4 bulan. Seolah raja kecil ini serasa mengejar setoran dengan cara korupsi dan minta fee dari pihak swasta.

Ini jelas satu kekeliruan pelaku, karena secara track record yang bersangkutan telah berpengalaman dengan jabatan publik. Semestinya fokus mendorong kemajuan daerah.

Peristiwa OTT ini semakin menunjukkan tidak efektifnya sistem politik dinasti, karena berpotensi menjadi pemicu perbuatan korupsi. Makanya, bagi pejabat politik dinasti sudah saatnya berhentilah “bermain- main dalam wilayah korupsi”. Kita dorong masyarakat ke depan harus lebih teliti dalam memilih pemimpin daerah, setidaknya jangan berdasarkan dinasti politik.

Lembaga penegak hukum jangan bosan melakukan OTT. Bahkan
segera lakukan pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintah daerah dalam arti seluas- luasnya, sikat habis korupsi jumlah kecil maupun jumlah besar, apapun bentuk korupsi harus ditindak tegas. ***

*)Ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha)

BERITA POPULER

To Top