Opini

Globalisasi dan Strategi Kompetisi Korporasi

Globalisasi dan Strategi Kompetisi Korporasi
Qohari Kholil/Foto: Anjasmara

*) Qohari Kholil

Globalisasi adalah proses integrasi dan pertukaran yang lebih erat antara berbagai negara dan masyarakat di seluruh dunia, dimungkinkan oleh turunnya hambatan perdagangan dan investasi, kemajuan telekomunikasi, dan pengurangan biaya transportasi. Globalisasi telah menyebabkan peningkatan signifikan dalam standar hidup di banyak negara di dunia.

Mesin di balik globalisasi adalah perusahaan multinasional /multi national enterprise (MNE), sebuah perusahaan yang menggunakan sumber daya dan kemampuan dalam pengadaan, produksi, dan distribusi barang dan jasa di setidaknya dua negara. Dengan melakukan investasi dalam kegiatan rantai nilai di luar negeri, MNE terlibat dalam investasi langsung asing/ foreign direct investment (FDI).

MNE membutuhkan strategi global yang efektif yang memungkinkan untuk mendapatkan dan mempertahankan keunggulan kompetitif ketika bersaing dengan perusahaan asing dan domestik lainnya di seluruh dunia.

Thomas L Friedman dalam The World is Flat yang membagi globalisasi ke dalam tiga tahapan, yaitu globalisasi 1.0 (1900-19410, globalisasi 2.0 (1945-2000), dan globalisasi 3.0 (Abad 21). Pembabakan ini didasarkan pada jenis teknologi apa yang memengaruhi dan menggerakkan kehidupan manusia pada masa itu.

Pada globalisasi 1.0, teknologi yang ada menggunakan tenaga kuda, tenaga uap, tenaga angin, tenaga air, dan seterusnya. Aktor utama pada masa ini adalah negara, yaitu bagaimana negara-negara yang ada menembus batas dinding mereka masing-masing untuk saling menjalin kerja sama dengan negara lain demi memenuhi kebutuhan hidup. Penjualan, operasi, dan beberapa pengadaan yang mengalir ke zona internasional.

Pada globalisasi 2.0, terfokus pada untuk merekonstruksi kerusakan dari perang, fokus pada negara-negara Eropa, Jepang, dan Australia, responsivitas lokal yang lebih besar, dan menetapkan tujuan, situs internasional memengaruhi taktik. Sementara globalisasi 3.0 mengarah pada lokasi fungsi bisnis didasarkan pada biaya, kemampuan, dan faktor PESTEL (Politik, Ekonomi, Sosial, Teknologi, Environment (Lingkungan), dan Legal).

National Competitive Advantage

Poter’s Diamond Model menyebutkan ada empat determinan (faktor – faktor yang menentukan) National Competitive Advantage (NCA). factor conditions, demand conditions, related and supporting industries, dan firm strategy, structure, and rivalry.

Factor conditions mengacu pada input yang digunakan sebagai faktor produksi, seperti tenaga kerja, sumber daya alam, modal dan infrastruktur. Argumen Poter, kunci utama faktor produksi adalah “diciptakan” bukan diperoleh dari warisan. Lebih jauh, kelangkaan sumber daya (factor disadvantage) seringkali membantu negara menjadi kompetitif. Terlalu banyak (sumber daya) memiliki kemungkinan disia-siakan, ketika langka dapat mendorong inovasi.

Demand conditions, mengacu pada tersedianya pasar domestik yang siap berperan menjadi elemen penting dalam menghasilkan daya saing. Pasar seperti ini ditandai dengan kemampuan untuk menjual produk-produk superior, hal ini didorong oleh adanya permintaan barang dan jasa berkualitas serta adanya kedekatan hubungan antara perusahaan dan pelanggan.

Related and Supporting Industries, mengacu pada tersedianya serangkaian dan adanya keterkaitan kuat antara industri pendukung dan perusahaan, hubungan dan dukungan ini bersifat positif yang berujung pada peningkatan daya saing perusahaan. Porter mengembangkan model dari faktor kondisi semacam ini dengan industrial clusters atau agglomeration, yang memberi manfaat adanya potential technology knowledge spillover, kedekatan dengan konsumen sehingga semakin meningkatkan market power.

Firm strategy, Structure and Rivalry, mengacu pada strategi dan struktur yang ada pada sebagian besar perusahaan dan intensitas persaingan pada industri tertentu. Faktor Strategy dapat terdiri dari setidaknya dua aspek: pasar modal dan pilihan karir individu. Pasar modal domestik mempengaruhi strategi perusahaan, sementara individu seringkali membuat keputusan karir berdasarkan peluang dan prestise. Suatu negara akan memiliki daya saing pada suatu industri di mana personel kuncinya dianggap prestisious. Struktur mengikuti strategi. Struktur dibangun guna menjalankan strategi. Intensitas persaingan (rivalry) yang tinggi mendorong inovasi.

Peran Negara 

Di Samping itu, Porter juga menambahkan faktor lain: peran pemerintah, yang dikatakan memiliki peran penting dalam menciptakan Keunggulan Kompetitif Nasional. Peran dimaksud, bukan sebagai pemain di industri, namun melalui kewenangan yang dimiliki memberikan fasilitasi, katalis, dan tantangan bagi industri. Pemerintah menganjurkan dan mendorong industri agar mencapai level daya saing tertentu. Hal – hal tersebut dapat dilakukan pemerintah melalui kebijakan insentif berupa subsidi, perpajakan, pendidikan, fokus pada penciptaan dan penguatan factor conditions, serta menegakkan standar industri.

Diskursus peran negara dalam pembangunan di era globalisasi ternyata belum berakhir dengan bergesernya kebijakan menjadi market-led development yang didukung oleh beberapa kalangan. Menurut Holton dan Wolf, pemangkasan peran negara dalam globalisasi justru melupakan sejarah karena perkembangan pesat globalisasi yang dijadikan alasan kelompok pendukungnya tidak dapat disangkal merupakan peran negara. Negara-negara yang menjadi aktor utama globalisasi (Amerika Utara, Eropa Barat dan Asia Timur) saat ini bisa mendapatkan keuntungan yang besar melalui korporasi-korporasi dan lembaga-lembaga internasional merupakan implikasi dari peran negara melalui beragam kebijakan yang dihasilkannya. Di samping itu, Holton dan Wolf juga mengatakan bahwa korporasi-korporasi dan lembaga-lembaga internasional yang menjadi agen utama globalisasi tentu membutuhkan arena wilayah untuk memainkan peranannya yang tentunya secara politik diwakili oleh negara.

Masih dalam konteks yang sama, Singh juga mengatakan bahwa peran negara justru semakin kuat dan sangat layak untuk dikemukakan di era globalisasi. Sebagai upaya menguatkan pendapatnya, Singh mengajukan beberapa alasan pembenar terkait semakin menguatnya peran negara di tengah masifnya kegiatan globalisasi di seluruh dunia. Alasan pertama, tidak semua negara berkurang atau melemah peranannya di era globalisasi, karena tingkatannya sangat berbeda antara satu negara dengan negara lainnya, tergantung dengan ukuran, kekuatan militer, dan kekuatan negara. Sebagai kekuatan utama dunia dan aktor utama globalisasi, peran Amerika Serikat tentu tidak melemah dibandingkan dengan beberapa negara dunia ketiga yang ada di Asia dan Afrika karena tingkatan ukuran, kekuatan militer dan kekuatan negaranya sangat berbeda.

Faktor penguat kedua adalah secara finansial ongkos yang harus dikeluarkan pemerintah untuk menjadi bagian dari globalisasi tidak begitu signifikan menggerogoti keuangan negara. Hal ini karena sebuah negara yang semakin terintegrasi dengan negara-negara lainnya, maka pengeluaran negara akan cenderung bertambah daripada berkurang. Faktor ketiga, privatisasi sektor publik yang menjadi prasyarat bagi globalisasi yang disyaratkan oleh salah satu aktornya (IMF) bukan berarti penolakan terhadap intervensi negara. Hal ini karena, meskipun privatisasi di satu sisi dapat menyebabkan penurunan kepemilikan publik, namun di lain sisi kebijakan ini akan berdampak pada peningkatan regulasi negara melalui pembentukan otoritas, kebijakan regulasi persaingan, norma keterbukaan, dan langkah-langkah kebijakan baru lainnya. Faktor terakhir, meskipun peran negara akan berkurang pada aspek ekonomi, namun di sektor-sektor lain peran negara akan meningkat secara signifikan, seperti meningkatnya sikap represif negara terhadap rakyatnya yang melakukan protes terhadap program pemerintah yang dianggap menguntungkan korporasi asing.

Memperkuat pandangan-pandangan di atas, Budi Winarno dalam bukunya “Kebijakan Publik Era Globalisasi” mengajukan dua alasan yang mendasari sangat signifikannya peran negara di era globalisasi ini. Pertama, sebagai implikasi dari kolonialisme di masa lalu dan globalisasi di masa sekarang ini, banyak rakyat di dunia ketiga yang masih bergelimang dengan ketidakberdayaan dan kemiskinan. Kondisi ini tentu membutuhkan peran negara untuk melakukan pembangunan yang dapat meningkatkan taraf hidup mereka agar bisa sejajar dengan negara-negara lainnya. Kedua, sistem globalisasi melalui mekanisme pasar tidak boleh dibiarkan terus mendominasi setiap aspek kehidupan rakyat karena cara ini tidak menjamin keadilan dalam distribusi pendapatan rakyat. Agar masing-masing rakyat mendapatkan haknya untuk hidup secara lebih baik maka diperlukan peran negara yang mengatasinya melalui pembangunan yang mendukung terpenuhinya aspirasi rakyat.

Budi Winarno lebih lanjut juga mengungkapkan fakta beberapa negara yang pernah dihantam krisis dan mampu mengatasinya karena peran efektif pemerintahnya, seperti yang terjadi di Korea Selatan dan Malaysia. Melalui tindakan pemerintah dengan seperangkat birokrasinya yang efektif, Korea Selatan dan Malaysia berhasil mengatasi krisis moneter dan ekonomi yang melanda keduanya serta mampu bangkit dari keterpurukan. Sebaliknya, oleh karena ketiadaan peranan yang efektif dari negara sebagaimana yang ditunjukkan oleh Korea Selatan dan Malaysia, Indonesia tidak berhasil mengatasi krisis moneter serta ekonomi yang membelitnya dan dampaknya masih dapat dirasakan sampai sekarang.

*) Mahasiswa Program Pasca Sarjana Magister Manajemen Universitas Trilogi, Jakarta

 

 

 

 

 

 

 

BERITA POPULER

To Top