*)Amsar A. Dulmanan
Pembangunan ekonomi pada abad ke-21 tidak lagi hanya bergantung pada besarnya investasi modal finansial maupun kecanggihan teknologi. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa keberhasilan suatu masyarakat dalam menciptakan kesejahteraan juga ditentukan oleh kualitas hubungan sosial, kepercayaan (trust), serta kemampuan warga membangun kerja sama yang produktif. Dalam konteks tersebut, entrepreneurship berbasis komunitas hadir sebagai pendekatan pembangunan yang menempatkan masyarakat sebagai aktor utama dalam menciptakan peluang ekonomi. Model ini tidak hanya menghasilkan keuntungan ekonomi, tetapi juga memperkuat solidaritas sosial, memperluas partisipasi masyarakat, dan membangun kemandirian kolektif.
Joseph A. Schumpeter (1934) dalam The Theory of Economic Development: An Inquiry into Profits, Capital, Credit, Interest, and the Business Cycle, menjelaskan bahwa entrepreneurship merupakan kekuatan utama yang mendorong perubahan ekonomi melalui inovasi. Menurutnya, seorang entrepreneur bukan sekadar pedagang atau pemilik usaha, melainkan agen perubahan (agent of change) yang mampu mengombinasikan sumber daya dengan cara baru sehingga melahirkan nilai ekonomi baru. Pandangan tersebut menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak hanya ditentukan oleh akumulasi modal, tetapi juga oleh kemampuan masyarakat menciptakan inovasi secara berkelanjutan.
Namun demikian, inovasi tidak pernah lahir dalam ruang hampa. Inovasi berkembang melalui interaksi sosial yang memungkinkan individu saling bertukar informasi, berbagi pengalaman, dan membangun kolaborasi. Di sinilah konsep modal sosial (social capital) memperoleh relevansinya. Robert D. Putnam (2000) dalam Bowling Alone: The Collapse and Revival of American Community. New York: Simon & Schuster, mendefinisikan modal sosial sebagai jaringan sosial, norma bersama, dan kepercayaan yang memudahkan koordinasi serta kerja sama demi mencapai tujuan bersama. Modal sosial menjadi perekat yang memungkinkan masyarakat bekerja secara kolektif, mengurangi biaya transaksi, memperkuat rasa saling percaya, serta menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan kewirausahaan.
Entrepreneurship komunitas pada dasarnya berbeda dengan kewirausahaan individual. Jika kewirausahaan konvensional lebih berorientasi pada keberhasilan individu, entrepreneurship komunitas berupaya membangun kapasitas ekonomi bersama. Keuntungan usaha tidak hanya dinikmati oleh pelaku usaha, tetapi juga menghasilkan manfaat sosial bagi komunitas melalui penciptaan lapangan kerja, peningkatan keterampilan masyarakat, dan penguatan ekonomi lokal. Oleh karena itu, keberhasilan entrepreneurship komunitas sangat bergantung pada kualitas hubungan sosial di antara anggota komunitas.
Modal sosial memiliki sedikitnya tiga dimensi penting dalam membangun entrepreneurship komunitas. Pertama, bonding social capital, yaitu ikatan sosial yang kuat di dalam kelompok yang memiliki identitas, budaya, atau pengalaman bersama. Ikatan ini melahirkan rasa saling percaya sehingga memudahkan anggota komunitas berbagi modal, informasi, maupun tenaga. Kedua, bridging social capital, yaitu hubungan yang menghubungkan komunitas dengan kelompok lain sehingga membuka akses terhadap pasar, teknologi, dan pengetahuan baru. Ketiga, linking social capital, yaitu hubungan vertikal dengan pemerintah, lembaga keuangan, perguruan tinggi, maupun sektor swasta yang memungkinkan komunitas memperoleh dukungan sumber daya dan kebijakan. Ketiga bentuk modal sosial tersebut menjadi fondasi penting dalam membangun ekosistem kewirausahaan yang berkelanjutan.
Berbagai studi empiris memperkuat hubungan antara modal sosial dan entrepreneurship. Penelitian Seok-Woo Kwon, Colleen Heflin, dan Martin Ruef (2013) –lihat Community Social Capital and Entrepreneurship. American SociologicalReview,78(6),980–1008,menunjukkan bahwa masyarakat yang memiliki tingkat kepercayaan sosial tinggi cenderung menghasilkan lebih banyak wirausahawan dibandingkan komunitas yang memiliki tingkat kepercayaan rendah. Organisasi-organisasi masyarakat yang terhubung dengan jaringan sosial yang luas –misal NU, mampu meningkatkan peluang seseorang menjadi entrepreneur karena menyediakan akses terhadap informasi, kolaborasi, dan sumber daya yang dibutuhkan dalam mengembangkan usaha. Sebaliknya, komunitas yang tertutup dan minim hubungan dengan jaringan eksternal cenderung mengalami hambatan dalam mengembangkan kewirausahaan.
Dalam perspektif pembangunan masyarakat, entrepreneurship komunitas tidak sekadar bertujuan meningkatkan pendapatan, tetapi juga membangun kapasitas sosial masyarakat. Ketika anggota komunitas secara bersama-sama mengembangkan koperasi, usaha mikro, industri kreatif, pertanian kolektif, atau ekonomi digital, mereka sebenarnya sedang membangun institusi sosial yang memperkuat ketahanan ekonomi lokal. Aktivitas ekonomi menjadi wahana pembelajaran bersama mengenai kepemimpinan, manajemen organisasi, inovasi, serta tanggung jawab sosial.
Indonesia memiliki modal sosial yang relatif kuat melalui tradisi gotong royong, musyawarah, dan berbagai organisasi kemasyarakatan. Nilai-nilai tersebut merupakan aset yang sangat penting dalam mengembangkan entrepreneurship komunitas. Kelompok tani, koperasi desa, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), komunitas perempuan, organisasi kepemudaan, hingga pesantren memiliki potensi besar menjadi pusat pengembangan kewirausahaan berbasis masyarakat –lihat Widiastuti, A., Saputri, A., Riani, L. P., Mulyani, E., & Samsudin, N. (2025). The Implementation of Social Entrepreneurship Values in Village-Owned Enterprise (BUMDes): Is It Favorable? Jurnal Economia, 21(1), 157–169. Ketika nilai solidaritas dipadukan dengan inovasi bisnis, komunitas tidak hanya menjadi konsumen pembangunan, tetapi juga produsen kesejahteraan.
Dalam konteks pesantren, entrepreneurship komunitas bahkan memiliki dimensi yang lebih luas karena mengintegrasikan nilai ekonomi dengan nilai moral dan keagamaan. Pesantren tidak hanya menghasilkan lulusan yang memahami ilmu agama, tetapi juga dapat melahirkan wirausahawan sosial yang menjadikan usaha sebagai sarana pemberdayaan masyarakat. Model ini memperlihatkan bahwa keuntungan ekonomi tidak bertentangan dengan nilai kemanusiaan, melainkan menjadi instrumen untuk menciptakan kemaslahatan bersama.
Meski demikian, pembangunan entrepreneurship komunitas menghadapi berbagai tantangan. Rendahnya akses terhadap pembiayaan, keterbatasan literasi digital, lemahnya inovasi produk, serta kurangnya jejaring pemasaran masih menjadi persoalan utama. Selain itu, budaya individualisme yang berkembang akibat kompetisi pasar berpotensi melemahkan semangat kolektivitas. Oleh sebab itu, penguatan modal sosial harus menjadi bagian integral dari strategi pembangunan ekonomi. Pemerintah, perguruan tinggi, organisasi masyarakat sipil, dan dunia usaha perlu berkolaborasi menciptakan ekosistem yang mendukung tumbuhnya kewirausahaan berbasis komunitas melalui pelatihan, inkubasi bisnis, akses pembiayaan, digitalisasi usaha, dan perluasan jaringan pasar.
Dalam perspektif Joseph A. Schumpeter (1934) –lihat The Theory of Economic Development. Cambridge, MA: Harvard University Press, entrepreneur merupakan inovator yang mampu menciptakan kombinasi-kombinasi baru dalam kegiatan ekonomi. Akan tetapi, dalam masyarakat modern, inovasi tidak lagi semata-mata dihasilkan oleh individu, melainkan lahir melalui kolaborasi antar aktor dalam suatu komunitas. Oleh karena itu, modal sosial menjadi sumber daya strategis yang memungkinkan inovasi berkembang secara berkelanjutan. Kepercayaan, norma kerja sama, dan jaringan sosial bukan hanya menciptakan efisiensi ekonomi, tetapi juga memperkuat kapasitas masyarakat menghadapi perubahan global.
Pada akhirnya, entrepreneurship komunitas merupakan paradigma pembangunan yang menempatkan masyarakat sebagai subjek utama perubahan. Kemandirian ekonomi tidak cukup dibangun melalui suntikan modal finansial semata, melainkan melalui investasi sosial berupa penguatan kepercayaan, solidaritas, dan kolaborasi. Ketika modal sosial tumbuh dengan baik, komunitas mampu menghasilkan inovasi, memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kesejahteraan, serta membangun ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Dengan demikian, masa depan pembangunan ekonomi Indonesia akan semakin kokoh apabila entrepreneurship dikembangkan sebagai gerakan sosial yang bertumpu pada kekuatan komunitas, bukan hanya sebagai aktivitas bisnis individual.***
*) Pengampu Mata Kuliah Innovation& Entrepreneurship, Sosiologi – UNUSIA.
