JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM-Kisruh harga minyak goreng (migor) diperparah dengan pernyataan Mendag Muhammad Lutfi yang mengkritisi kebijakan pemerintah soal B30. Padahal seharusnya Mendag memahami bahwa B30 itu merupakan program Presiden Joko Widodo.
“B30 itu sifatnya mandatory. Jadi Menteri, apalagi Dirjen tidak etis mengkritik program presiden sebagai penyebab kelangkaan minyak goreng,” kata Anggota Komisi VII DPR, Mukhtaruddin kepada suarainvestor.com, di Jakarta, Senin (7/2/2022).
Apalagi, lanjut dia, dari 47 juta liter produksi CPO, hanya 7 juta liter yang dialokasikan untuk biodiesel B30. “Menteri perdagangan harus fokus kepada tugas dan kewenangannya. Jangan malah buang badan mengkritik kementrian lain,” ungkapnya.
Mandatori B30 disebutkan Mukhtaruddin merupakan kebijakan untuk menjaga kestabilan supply dan demand kelapa sawit secara global. Dan, kebijakan tersebut merupakan kebijakan Presiden Jokowi.
“Tidak elok mengkritik seperti itu, karena merupakan kebijakan Presiden dan pelaksanaannya dikerjakan bersama-sama seluruh dengan kementerian teknis terkait. Seharusnya hal-hal sensitif seperti disampaikan diinternal pemerintah, disampaikan dalam rapat terbatas,” tuturnya lagi.
Ke depan, Mukhtarudin berpendapat perlu ada langkah strategis melalui kebijakan subsidi minyak goreng. Dimana sumber pendanaannya dicarikan dengan tetap berpedoman pada aturan yang ada. Dengan begitu, masyarakat tidak terbebani dengan tingginya harga minyak goreng saat ini sekaligus mengantisipasi terjadinya inflasi.
Lebih jauh Politisi Golkar ini menjelaskan penyebab naiknya harga minyak goreng di Indonesia disebabkan oleh banyak hal. Dimana harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dunia yang merupakan bahan baku pangan pokok naik.
Indonesia yang mengikuti harga CPO mau tidak mau mengikuti naiknya harga CPO tersebut. Pada gilirannya, kenaikan CPO ini berpengaruh pada sektor produksi.
“Selain kenaikan harga CPO dunia, produksi sawit di dalam negeri saat ini juga sedang turun karena cuaca dan siklus,” terangnya.
Di sisi lain, lanjut Legislator dari Dapil Kalimantan Tengah, saat ini permintaan akan kebutuhan minyak goreng sangat tinggi. Krisis di Uni Eropa, Cina dan India membuat banyak negara di berbagai belahan dunia memutuskan beralih ke minyak nabati. Hal itulah yang secara langsung berdampak pada tingginya permintaan minyak goreng.
“Penyebab tingginya harga minyak goreng juga disebabkan pandemi Covid-19 yang saat ini sama-sama kita rasakan. Kenapa? Dari produksi CPO turun kita juga dihadapkan pada permasalahan distribusi, logistik,” kata Mukhtaruddin.
Anggota Badan Anggaran DPR RI itu optimis, kondisi mahalnya harga minyak goreng akan berangsur-angsur turun. Terlebih, saat ini pemerintah bersama-sama bekerja keras menekan tingginya harga minyak goreng. Pemerintah pro aktif misalnya melalui kebijakan satu harga.****
Penulis : Iwan Damiri
Editor : Kamsari








