Industri & Perdagangan

Jangan PHP Rakyat, Parta Desak Mendag Tertibkan Produsen Migor

Jangan PHP Rakyat, Parta Desak Mendag Tertibkan Produsen Migor
I Nyoman Parta Berbaju Putih bersama Kadis Perindag Bali, Wajan Jarta mengechek 2 toko modern berjaringan, yakni Indomaret dan Alfa Mart terkait HET Minyak Goreng/Foto: Anjasmara

DENPASAR, SUARAINVESTOR.COM-Anggota Komisi VI DPR I Nyoman Parta mendesak Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi untuk mengambil langkah tegas guna menertibkan produsen minyak goreng (migor) yang nakal. Hal ini perlu dilakukan agar jangan sampai Permendag Nomer 6/2022 terkait penerapan harga eceran tertingguli (HET) minyak goreng hanya menjadi macan kertas. “Karena saat ini, pabrik alias produsen migor mengurangi produksi atau mengurangi pengiriman minyak ke distributor,” katanya kepada suarainvestor.com via WhatApp (WA) usai melalui sidak 6 lokasi bersama Kadis Perdagangan dan Perindustrian Propinsi Bali Ir Wayan Jarta, Senin (7/2/2022).

Nyoman Parta bersama Wayan Jarta mengechek langsung distributor minyak curah yang ada di Benoa. Lalu melanjutkan sidak ke
2 toko modern berjaringan, yakni Indomaret dan Alfa Mart. Setelah itu menuju
satu distributor minyak Goreng Merk Sanco
Dan satu sub distributor
“Kesimpulannya,
untuk minyak goreng curah memang terjadi pengurangan alokasi pengiriman ke Bali. Bahkan untuk PT.STAR di Benoa malah dari 19 Januari 2022 sudah tidak dapat kiriman minyak curah dari pabrik.”

Parta Berbincang-Bincang Dengan Distributor Minyak Goreng Yang Menyuplai Ke Bali/Foto: Anjasmara

Parta Berbincang-Bincang Dengan Distributor Minyak Goreng Yang Menyuplai Ke Bali/Foto: Anjasmara

Dikatakan Parta, pihaknya sudah memeriksa langsung tangki tersebut. Jadi
minyak yang masih ada hanya 5 Ton. Itupun tidak didistribusikan ke pasar dengan alasan belum ada harga baru dari pabrik. “Kami juga mengunjungi toko modern berjaringan.
Kedua toko ini kosong . Malah gerai yang bisa diisi minnyak goreng sudah diisi beras dan supermi,” paparnya.

Parta mengechek langsung keberadan tangki salah satu distributor minyak goreng di Bali/Foto: Anjasmara

Parta mengechek langsung keberadan tangki salah satu distributor minyak goreng di Bali/Foto: Anjasmara

Prinsipnya, kata anggota Fraksi PDIP ini, pemerintah harus segera lakukan pengawasan untuk menyeragamkan harga di lapangan. Sehingga rakyat jangan hanya mendapat pemberi harapan palsu (PHP) khususnya soal HET. “Padahal sudah ditetapkan minyak goreng curah Rp11.500, lalu minyak goreng kemasan sederhana seharga Rp13.500 dan kemasan premium Rp14.000. Tapi kenyataan lapangan tidak ada stok . Dan harga masih tetap mahal,” ungkapnya lagi.

Legislator dari Pulau Dewata ini mengakui
bahwa Pulau Bali tidak memiliki pabrik minyak goreng sawit, sehingga masyarakat Bali sangat tergantung dengan pengiriman minyak goreng dari luar Bali. “Di sinilah peran Satgas pangan ditunggu oleh rakyat, karena itu harus segera turun tangan,” ucapnya.

Situasi lapangan cukup menyedihkan, lanjut Parta, karena
Relawan Teman Parta juga sudah datang dan mengechek ke sejumlah pasar pasar tradisional ternyata barang mulai langka. Bahkan, kalaupun ada barangnya, maka harganya belum sesuai dengan HET. ***

Penulis     :   Iwan Damiri

Editor       :   Kamsari

 

BERITA POPULER

To Top