JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM– Menjelang pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, pada 27–31 Agustus 2026, dinamika menuju pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mulai menjadi perhatian berbagai kalangan. Salah satu nama yang dinilai memiliki peluang besar adalah Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar.
Sebuah kajian yang dilakukan Wakil Ketua Umum Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS), Purwanto M. Ali, menunjukkan bahwa ekosistem Kementerian Agama (Kemenag) dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) berpotensi menjadi salah satu kekuatan penting dalam konfigurasi politik organisasi NU apabila mampu dikonsolidasikan secara solid. “Ini merupakan pembacaan akademik terhadap konfigurasi organisasi,” ujarnya melalui keterangan resmi, di Jakarta, Rabu (29/7/2026).
Lebih jauh Purwanto menegaskan, kajian tersebut tidak dimaksudkan sebagai bentuk dukungan politik kepada calon tertentu maupun prediksi hasil Muktamar. Analisis itu merupakan simulasi berbasis data organisasi untuk memotret potensi jaringan kepemimpinan NU berdasarkan latar belakang para Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU).”Simulasi ini dibangun dengan asumsi apabila seluruh jaringan yang memiliki afiliasi dengan Kementerian Agama dan PTKIN memberikan dukungan secara solid kepada Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar. Karena itu, hasilnya tidak boleh dipahami sebagai dukungan riil para pemegang hak suara,” terangnya lagi.
Berdasarkan pemetaan yang dilakukan, dari 38 Ketua PWNU di seluruh Indonesia terdapat 17 Ketua PWNU yang memiliki latar belakang sebagai pejabat Kementerian Agama, guru besar, rektor, dosen, maupun pimpinan PTKIN. Di bawah koordinasi 17 PWNU tersebut terdapat 222 Ketua PCNU yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota. Dari jumlah tersebut, hanya 73 Ketua PCNU yang juga berasal dari lingkungan Kemenag dan PTKIN, sedangkan 149 lainnya berasal dari berbagai latar belakang, seperti pengasuh pesantren, kiai, akademisi non-PTKIN, profesional, pengusaha, politisi, hingga tokoh masyarakat.
Secara keseluruhan, lanjut Purwanto, jaringan yang berada dalam koordinasi 17 PWNU tersebut mencakup 239 Ketua PWNU dan Ketua PCNU. Jumlah itu setara dengan sekitar 40,78 persen dari total 586 Ketua PWNU dan Ketua PCNU yang menjadi basis analisis.
Menurut Purwanto, apabila seluruh jaringan tersebut diasumsikan memberikan dukungan secara utuh kepada Nasaruddin Umar, maka terdapat potensi modal awal sebesar 239 suara. Sementara itu, dengan asumsi kebutuhan mayoritas sederhana sebanyak 294 suara, masih diperlukan sekitar 55 suara tambahan untuk mencapai ambang kemenangan. “Secara matematis, modal hampir 41 persen merupakan fondasi yang cukup besar dalam sebuah kontestasi organisasi nasional. Namun angka tersebut juga menunjukkan bahwa kemenangan tidak mungkin diraih hanya dengan mengandalkan satu basis jaringan. Diperlukan komunikasi yang luas dan kemampuan membangun koalisi dengan berbagai elemen NU,” katanya.
Ia menilai, karakter Nahdlatul Ulama berbeda dengan organisasi lain karena keputusan Muktamar tidak semata ditentukan oleh hitung-hitungan politik. Tradisi musyawarah, penghormatan kepada para masyayikh, pengaruh pesantren, serta aspirasi daerah tetap menjadi faktor yang sangat menentukan dalam proses pengambilan keputusan.
Karena itu, lanjut Purwanto, kedekatan seorang kandidat dengan Kementerian Agama maupun PTKIN tidak otomatis menentukan pilihan para Ketua PWNU dan Ketua PCNU. Masing-masing tetap memiliki independensi dalam menentukan sikap berdasarkan aspirasi warga NU, komunikasi dengan para kiai, serta perkembangan dinamika organisasi menjelang Muktamar.
Purwanto juga menilai, apabila ingin memperoleh dukungan yang lebih luas, setiap kandidat harus mampu menawarkan visi organisasi yang dapat diterima seluruh elemen Nahdlatul Ulama. Penguatan kaderisasi, peningkatan kualitas pendidikan, tata kelola organisasi yang modern, pemberdayaan ekonomi umat, serta penguatan peran NU di tingkat nasional dan internasional menjadi sejumlah isu strategis yang dinilai akan memengaruhi pilihan para muktamirin.”Pada akhirnya, Muktamar NU tidak hanya ditentukan oleh kalkulasi angka. Kepemimpinan di tubuh NU selalu lahir dari perpaduan antara legitimasi moral, kapasitas intelektual, kepercayaan para ulama, dan kemampuan merangkul keragaman tradisi yang menjadi kekuatan utama Nahdlatul Ulama. Karena itu, setiap analisis peluang harus dipahami sebagai pembacaan terhadap dinamika organisasi, bukan sebagai kepastian mengenai hasil yang akan diputuskan oleh para muktamirin,” pungkasnya.***
Penulis : A Eko Cahyono
Editor : A Eko Cahyono
