*)Rudi Andries
Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-59 Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS) di Gedung Aneka Bhakti Kementerian Sosial Jumat, 24 Juli 2026 berlangsung dengan semangat pembaruan.
Diawali sambutan Ketua Umum DNIKS Dr. Effendy Choirie kemudian dilanjutkan Menteri Sosial atau akrab dipanggil Gusmen yang memaparkan mengenai tiga tantangan besar Indonesia—kemiskinan dan ketimpangan ekonomi, kualitas pendidikan yang belum merata, serta pengangguran—Mensos menegaskan bahwa kesejahteraan sosial harus dibangun melalui kolaborasi seluruh elemen bangsa.
Paparan tersebut dilengkapi dengan penjelasan mengenai 12 Pemerlu Atensi Sosial (12 PAS) yang menjadi sasaran utama penyelenggaraan kesejahteraan sosial, mulai dari anak rentan, penyandang disabilitas, lansia terlantar, masyarakat berpendapatan rendah, korban bencana, afirmasi khusus, warga binaan, korban kekerasan, korban NAPZA dan HIV/AIDS, kelompok bermasalah sosial, perempuan rentan, hingga fakir miskin.
Dalam kesempatan tersebut, Gusmen menyampaikan lima pesan strategis kepada DNIKS sebagai mitra pemerintah dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial nasional.
1. Memperkuat kualitas data kesejahteraan sosial
DNIKS diminta ikut memperkuat kualitas data kesejahteraan sosial melalui pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai fondasi seluruh intervensi sosial. Data yang akurat menjadi syarat utama agar bantuan, pemberdayaan, maupun program perlindungan sosial tepat sasaran.
2. Memperkuat kapasitas SDM Lembaga Kesejahteraan Sosial
Pesan kedua menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia pada Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS). Menteri Sosial menilai masih banyak LKS yang memerlukan penguatan kelembagaan, peningkatan kompetensi SDM, serta dukungan sarana dan prasarana agar mampu memberikan pelayanan yang profesional.
3. Mempercepat akreditasi LKS
DNIKS juga didorong mempercepat proses akreditasi LKS di seluruh Indonesia. Akreditasi dinilai penting untuk meningkatkan mutu layanan, memperkuat akuntabilitas, meningkatkan kepercayaan publik, sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
4. Memperluas kemitraan
Menteri Sosial mengajak DNIKS memperluas kolaborasi dengan dunia usaha, lembaga filantropi, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya. Menurutnya, tantangan kesejahteraan sosial tidak mungkin diselesaikan oleh pemerintah sendiri, melainkan membutuhkan gerakan bersama lintas sektor.
5. Mendorong inovasi
Pesan terakhir adalah pentingnya melahirkan berbagai inovasi yang adaptif terhadap perkembangan zaman. Digitalisasi layanan sosial, pemanfaatan teknologi, model pemberdayaan masyarakat, hingga pendekatan ekonomi sosial yang inovatif diharapkan mampu memperluas manfaat pelayanan kepada masyarakat.
Momentum transformasi DNIKS
Memasuki usia ke-59 tahun, DNIKS diharapkan semakin memperkuat perannya sebagai simpul kolaborasi nasional dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Dengan jejaring LKS yang tersebar di seluruh Indonesia, DNIKS memiliki posisi strategis untuk menjembatani pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan organisasi sosial.
Kelima arahan Menteri Sosial tersebut inline dengan Kerangka Kerja Asta Bhakti DNIKS 2024-2029 dan perlu menjadi peta jalan transformasi DNIKS ke depan, yaitu membangun tata kelola kesejahteraan sosial yang berbasis data, didukung SDM yang profesional, layanan yang terakreditasi, kemitraan yang luas, serta inovasi yang berkelanjutan.
Sejalan dengan tema HUT ke-59, pesan tersebut menegaskan bahwa kesejahteraan sosial bukan sekadar penyaluran bantuan, melainkan pembangunan ekosistem yang mampu memberdayakan masyarakat, mempersempit kesenjangan, dan menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
“Selama Pasal 33 dan Pasal 34 UUD 1945 tetap menjadi kompas kebijakan negara, selama itu pula DNIKS akan terus mengabdikan diri sebagai mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.”***
*)Wakil Ketua Umum DNIKS
