JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM – Serangan militer besar-besaran yang dilancarkan Israel ke wilayah Iran dilaporkan telah menewaskan Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei dan anggota keluarganya. Kehancuran dan kematian akibat serangan itu dikhawatirkan bereskalasi dramatis dan berpotensi mengubah lanskap keamanan kawasan Timur Tengah menjadi semakin membara.
Peristiwa ini menandai babak baru konfrontasi terbuka kedua negara setelah bertahun-tahun terlibat dalam perang melalui operasi intelijen, serangan siber dan konflik proksi. Kematian Khamenei berpotensi memicu krisis suksesi di Teheran sekaligus mendorong faksi garis keras untuk mengambil langkah militer balasan.
Dimintai pandangannya terhadap serangan Israel yang mengkibatkan tewasnya Khamenei tersebut, Dewan Pakar BPIP Bidang Strategi Hubungan Luar Negeri, Dr. Darmansjah Djumala, memperkirakan konflik Israel-Iran akan bereskalasi menjadi perang regional di Timur Tengah. Jaringan sekutu dan kelompok proksi Iran di beberapa negara (Palestina/Gaza, Lebanon, Irak, Suriah, Yaman dan Bahrain) berpotensi membuka front baru, yang dapat menyeret sekutu AS di Timur Tengah ke pusaran konflik.
Dia menambahkan, jalur energi strategis, keselamatan pelayaran internasional, serta stabilitas ekonomi global diperkirakan menghadapi ancaman serius. Eskalasi ini juga berisiko memperburuk krisis kemanusiaan dan memperluas ketidakstabilan politik di kawasan yang selama ini telah dilanda konflik berkepanjangan.
Menghadapi kemungkinan meluasnya perang Israel-Iran ini, Dubes Djumala berharap agar komunitas internasional dapat segera mengambil langkah de-eskalasi melalui jalur diplomasi multilateral guna mencegah meluasnya perang dan menjaga peluang terciptanya perdamaian yang adil, komprehensif, dan berkelanjutan di Timur Tengah. Situasi ini menuntut kepemimpinan global yang bijaksana agar tragedi kemanusiaan yang lebih besar dapat dihindari.
Khusus terkait upaya perdamaian di Gaza, Dr. Djumala, yang pernah menjabat sebagai Dubes RI untuk Austria dan PBB di Wina, mengingatkan bahwa misi utama ikut-sertanya Indonesia dalam Dewan Perdamaian (Board of Peace) besutan Presiden AS Donald Trump adalah menciptakan perdamaian di Gaza dan kemerdekaan Palestina dengan formula two-state solution.
Dia juga mengingatkan, Presiden Prabowo pernah mengatakan dalam pertemuannya dengan para mantan Menlu dan Wamenlu pada 4 Februari 2026, bahwa Indonesia bisa saja keluar dari Dewan Perdamaian jika kinerja dewan tersebut tidak sesuai dengan misi Indonesia dalam memperjuangkan perdamaian di Gaza dan kemerdekaan Palestina dengan formula two-state solution.
Namun dari perkembangan terakhir ada gejala perang Israel-Iran akan meluas dan memicu solidaritas perlawanan dan peperangan baru di berbagai negara Timur Tengah, baik sekutu AS maupun Iran, sehingga perdamaian di Gaza dan kemerdekaan Palestina semakin menjauh.
Dubes Djumala menegaskan, apabila reperkusi perang Israel-Palestina ini meluas ke negara-negara lain di Timur Tengah sehingga menyulitkan proses perdamaian dalam Dewan Perdamaian, Indonesia perlu secara cermat mengevaluasi keterlibatannya dalam Dewan Perdamaian.
Politik luar negeri Indonesia yang berlandaskan prinsip bebas aktif, penolakan terhadap agresi, komitmen pada perdamaian dunia mengharuskan setiap partisipasi Indonesia di lembaga internasional memberikan kontribusi nyata bagi de-eskalasi konflik.
“Apabila forum tersebut tidak lagi efektif sebagai instrumen perdamaian dan justru berpotensi menempatkan Indonesia dalam pusaran rivalitas geopolitik, maka opsi untuk mempertimbangkan penarikan diri dari dewan tsb. patut dikaji secara serius”, demikian kata Dubes Djumala dalam keterangan tertulisnya.
Penulis: Hery Lazuardi
Editor: Hery Lazuardi








