Nasional

DPR-Pemerintah Pangkas Anggaran Pemberantasan Korupsi

DPR-Pemerintah Pangkas Anggaran Pemberantasan Korupsi

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM–Pemberantasan korupsi ke depan diduga bakal makin tumpul. Lihat saja, anggaran pemberantasan korupsi pada tiga institusi, baik KPK, Polri dan Kejakgung pada 2016 justru makin turun. “Total alokasi tiga instansi tersebut hanya sebesar Rp396,5 Miliar untuk mengungkapkan 3.891 kasus korupsi yang harus dibongkar,” kata peneliti Center for Budget Analisys (CBA), Astrit Muhaimin dalam siaran persnya di Jakarta, Selasa (9/2/2016).

Berdasarkan kajian CBA, kata Astrit, anggaran KPK pada 2016 untuk menangkap koruptor sebesar Rp132,2 juta per satu kasus. Tentu saja anggaran sebesar ini terlalu kecil dibanding 2015, yang mencapai Rp138,9 juta/kasus. Artinya alokasi pada 2016 terjadi menurunan sebesar Rp6,6 juta.

Begitupun dengan anggaran Polri pada 2016, juga telah terjadi penurunan anggaran. Anggaran untuk menangani satu kasus korupsi hanya Rp32,5 juta. Padahal pada 2015, mencapai sebesar Rp155,5 juta/kasus.

Hal yang sama juga dirasakan Kejaksaan Agung (Kejakgung), pada 2016 anggaran untuk menangkap koruptor hanya disediakan Rp83.9 juta untuk satu kasus. Sedangkan pada 2015 sebesar Rp89.6 juta. Artinya telah terjadi penurunan sebesar Rp5,7 juta. “Tentu kita menyesalkan, DPR secara diam-diam melakukan pemotongan alokasi anggaran, dengan begitu terjadi pelemahan dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi,” terangnya.

Selain itu, lanjut Astrit, CBA prihatin ternyata kementerian keuangan juga ikut menyetujui pengurangan anggaran penanganan kasus-kasus tindak pidana korupsi. ***

Penulis      :    M Arpas

Editor        :    Eko

BERITA POPULER

To Top