JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM- Anggota Komisi III DPR Siti Nurizka Puteri Jaya menyoroti soal keberadaan desa anti korupsi jumlahnya hanya sekitar 10 desa saja. Padahal makin banyak desa anti korupsi yang dikelola Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), maka bisa menekan terjadinya kasus-kasus korupsi di daerah. “Saya berharap agar ke depan, desa anti korupsi ini ditambah dan diperbanyak, sehingga bisa makin menyadarkan masyarakat,” katanya dalam Rapat Kerja dengan Pimpinan KPK, di Jakarta, Rabu (7/9/2022).
Lebih jauh Politisi muda Partai Gerindra ini mendorong Lembaga Anti Rasuah ini menyediakan berbagai aplikasi yang memudahkan masyarakat desa untuk melakukan pengaduan terkait kasus dugaan korupsi daerah. “Sebenarnya, bagaimana sih roadmap KPK terkait pencegahan korupsi di daerah. Karena di daerah saya, potensi dugaan korupsi ini masih lumayan,” ujarnya lagi.
Disisi lain, Legislator dari Dapil Sumsel I ini menghargai kinerja KPK terkait serapan anggaran. “Saya mengapresiasi KPK terkait realisasi anggaran yang hingga Agustus 2022, sudah mencapai sekitar 66,24%, pun begitu dengan realisais PNBP yang mencapai 204%, pada 2021 lalu,” paparnya.
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan bahwa tujuan pembentukan program 10 Desa antikorupsi ialah menyebarluaskan tentang pentingnya membangun integritas dan nilai-nilai antikorupsi kepada pemerintah dan masyarakat desa. “Juga bertujuan untuk memperbaiki tata laksana pemerintahan desa yang berintegritas,” katanya, (7/9/2022)
Adapun 10 Desa anti korupsi, antara lain:
1.Desa Pakatto Gowa, Sulawesi Selatan.
2.Desa Kamang Hilla, Kabupaten Agam, Sumatera Barat;
3.Desa Hanura, Kabupaten Pesawaran, Lampung.
4.Desa Mungguk, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat.
5.Desa Cibiru Wetan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
6.Desa Banyubiru, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
7.Desa Sukojati, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
8.Desa Kutuh, Kabupaten Badung, Bali;
9.Desa Kumbang, Kabupaten Lombok Timur – Nusa Tenggara Barat (NTB).
10.Desa Batusoko Barat, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT).***
Penulis : Eko
Editor : Eko