JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM-Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa nilai tukar rupiah terhadap dolar AS terus mengalami penguatan. Bahkan kembali berada di bawah level Rp18.000 per dolar AS, pasca kenaikan suku bunga acuan (BI-Rate) menjadi 5,5 persen.”Aliran masuk modal asing juga mulai kembali terjadi di pasar SBN, terutama pada tenor pendek dan menengah,” kata Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso di Jakarta, Jumat (12/6/2026).
Lebih jauh Ramdan menjelaskan bahwa investor asing merespons positif penguatan bauran kebijakan, yakni kenaikan BI-Rate serta penguatan imbal hasil Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan Surat Berharga Negara (SBN). “Hal ini tercermin dari meningkatnya aliran masuk modal asing ke instrumen SRBI pasca lelang SRBI pada 10 Juni 2026,” ujarnya lagi.
Ramdan menambahkan bahwa bank sentral Indonesia akan terus mencermati perkembangan pasar keuangan global dan domestik serta menjaga daya tarik instrumen keuangan domestik guna mendukung aliran masuk modal asing. Selain itu, BI juga akan terus mengoptimalkan langkah-langkah stabilisasi nilai tukar rupiah melalui intervensi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri (offshore) serta transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik secara konsisten dan terukur.
Pada Selasa (9/6/2026) melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan, BI memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) sehingga kini berada pada level 5,5 persen. Sejalan dengan itu, suku bunga deposit facility dan lending facility juga dinaikkan masing-masing sebesar 25 bps sehingga menjadi 4,50 persen dan 6,25 persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, pelemahan nilai tukar rupiah telah melebihi proyeksi bank sentral sehingga Dewan Gubernur BI melalui Rapat Mingguan pada Selasa memutuskan untuk menaikkan BI-Rate. Dalam siaran persnya, BI juga mengumumkan langkah-langkah penguatan stabilisasi rupiah di antaranya kenaikan struktur suku bunga SRBI untuk seluruh tenor, pemberian insentif berupa penurunan tingkat swap lindung nilai bagi investor asing, pembukaan kembali window lelang instrumen repo bagi perbankan, serta peningkatan intensitas operasi moneter, baik rupiah maupun valas.
Adapun BI belum lama ini telah menaikkan BI-Rate sebesar 50 bps pada RDG Bulanan pada 19-20 Mei 2026. Kenaikan BI-Rate pada Mei 2026 menjadi langkah penyesuaian pertama setelah suku bunga acuan dipertahankan di level 4,75 persen sejak September 2025. Sepanjang 2025, BI sebelumnya telah memangkas bunga acuan sebanyak lima kali dengan total penurunan sebesar 125 bps.***
Penulis : Eko Cahyono
Editor : Eko Cahyono








