JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM-Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Agung Budi Santoso membantah
pemberian fasilitas Isoman berupa hotel, PCR dan lainnya untuk anggota dewan merupakan rekomendasi dan usulan BURT kepada Sekjen DPR. Seperti diketahui Sekjen DPR Indra Iskandar mengeluarkan kebijakan terkait Isolasi Mandiri bagi anggota DPR yang terpapar Covi-19. Adapun surat itu bernomor SJ/09596/SETJEN DPR RI/DA/07/2021 itu, dikutip Selasa, 27 Juli 2021. “Isoman di Hotel belum pernah dibicarakan di BURT,” kata Ketua BURT DPR Agung Budi Santoso saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (30/7/2021).
Menurut Agung, BURT tidak tahu menahu persoalan kebijakan fasilitas Isoman yang dikeluarkan Sekjen DPR RI. “Saya sendiri terkejut, baru mengetahui ada surat tersebut,” ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah fraksi DPR menolak kebijakan Sekjen DPR terkait pemberian fasilitas tersebut. Baik Fraksi PPP, PKS, Nasdem dan Gerinda semua menolak.
Bahkan Empat fraksi di DPR RI buka suara terkait fasilitas isolasi di hotel bagi para anggota DPR. PPP, PKS, NasDem, hingga Gerindra kompak menolak fasilitas tersebut.
Fasilitas yang dimaksud disampaikan langsung oleh Sekjen DPR RI Indra Iskandar yang memastikan fasilitas hotel untuk isoman bukan program yang dianggarkan. Anggaran fasilitas itu bersumber dari anggaran perjalanan luar negeri yang tidak terpakai dan anggaran lain yang bersifat kontingensi.
Hotel untuk fasilitas karantina atau isolasi mandiri itu, selain untuk anggota DPR, ditujukan bagi tenaga ahli hingga staf yang terpapar COVID-19. Fasilitas itu disediakan bagi mereka yang terpapar dengan gejala ringan atau tanpa gejala.
Ditempat terpisah,
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengungkapkan, fasilitas itu akan diberikan selama tujuh malam bagi para anggota dewan yang isolasi mandiri di hotel.
“Iya tujuh malam itu maksimal. Kalau masih positif dalam tujuh hari biasanya nilai CT-nya sudah tinggi dan bisa di rumah karena tidak menularkan,” kata Indra saat dihubungi, Selasa (27/7/2021).
Dalam keterangan yang diterima Kompas.com dan telah dikonfirmasi oleh Indra, anggota DPR yang menjalani isolasi mandiri di Hotel Oasis Amir, Senen, akan mendapat fasilitas tiga kali makan sehari, penatu tiga potong pakaian per hari.
Kemudian, Wi-Fi gratis dan parkir, konsultasi dokter melalui telepon setiap hari, kunjungan dokter/perawat 2-3 kali, vitamin, serta satu kali tes PCR pada hari ketujuh.
Indra mengatakan, fasilitas serupa juga akan diterima oleh anggota DPR yang menjalani isolasi mandiri di Hotel Ibis, Daan Mogot, Jakarta Barat.
“Ada perbedaan sedikit tapi teknis, tapi prinsipnya hampir sama,” ujar Indra.
Selain anggota DPR, aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga ahli di lingkungan DPR juga dapat mengakses fasilitasi isolasi mandiri di hotel yang biayanya menggunakan anggaran DPR.
Menurut Indra, fasilitas isolasi mandiri itu disediakan supaya anggota DPR maupun ASN dan tenaga ahli di DPR dapat menjalani isolasi mandiri yang terkontrol dan diperhatikan. ***








