Headline

Akuisisi Bank oleh Induk Shopee Masih Tunggu Restu OJK

Akuisisi Bank oleh Induk Shopee Masih Tunggu Restu OJK
Kompas.com

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM
Induk usaha e-commerce Shopee, yakni Sea Group, dikabarkan tengah menanti restu dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjadi pengendali Bank Kesejahteraan Ekonomi (BKE).

Mengutip Katadata.co.id, proses akuisisi saham bank BUKU atau Bank Umum Kegiatan Usaha 2 ini sebenarnya sudah berjalan sejak akhir 2019 lalu. Sea Group mengakuisisi BKE melalui anak usaha,
Turbo Cash Hong Kong Limited. Korporasi yang berkantor di Hong Kong ini memiliki saham BKE melalui PT Danadipa Artha Indonesia, perusahaan yang secara resmi tercatat sebagai pemegang saham mayoritas bank tersebut.

Berdasarkan penelusuran Katadata.co.id, Danadipa baru masuk sebagai pemegang saham BKE pada 2018. Perusahaan ini membeli 21% saham bank tersebut dari Induk Koperasi Pegawai Republik Indonesia (IKP-RI).

Danadipa disebut-sebut dimiliki oleh Setiawan Ichlas, seorang investor kawakan di pasar modal. Namanya sempat mencuat ketika memborong saham Minna Padi 2017, dan berlanjut ke rencana akuisisi Bank Muamalat. Tapi, rencana itu kandas di tangan OJK.

Setelah menjadi pemegang saham BKE, Danadipa mulai mengambil kendali bank tersebut. Pada awal Februari 2020, Danadipa merampungkan proses akuisisi melalui skema private placement untuk penambahan modal BKE.  Selain lewat private placement, Danadipa membeli saham BKE milik IKP-RI dan Recapital Advisors.

Alhasil, Danadipa memiliki 92,6% saham BKE, dengan setoran modal mencapai Rp 937 miliar. Modal bank ini pun bertambah menjadi Rp 1,4 triliun dan naik kelas ke BUKU 2. Pemegang saham lain BKE adalah PT Reliance Sekuritas Indonesia Tbk 4,47%; Dana Pensiun PT Jasa Raharja 0,31%; Dana Pensiun PT Asuransi Jasa Indonesia 0,27%; Koperasi Pegawai BKE 0,16%; dan PT Koin Investama Nusantara 2,16%.

Yang menarik, dalam prospektus penambahan modal BKE yang dipublikasikan akhir tahun 2019, Danadipa menyatakan adanya suntikan modal dari investor baru untuk membiayai akuisisi BKE. Investor baru itu yakni Turbo Cash. Dalam dokumen Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tercatat bahwa Turbo Cash Hong Kong Limited mengambil alih Danadipa pada 17 Februari 2020.

Adapun, Turbo Cash tercatat sebagai salah satu anak usaha Sea Group (Sea Limited). Perusahaan yang berdiri di Singapura dan mencatatkan sahamnya di bursa saham New York ini, mengklaim sebagai perusahaan platform internet terdepan di Asia Tenggara dan Taiwan. Dalam laporannya, Sea Group memiliki empat perusahaan di Indonesia. Keempatnya yakni e-commerce PT Shopee International Indonesia, perusahaan pengembang gim “Free Fire” PT Garena Indonesia, PT Commerce Finance, dan PT Gudang SPE Indonesia.

Kabar akuisisi BKE oleh induk usaha Shopee pun menguat setelah munculnya sebuah pengumuman perekrutan karyawan di laman “Karier” Shopee beberapa waktu lalu. Mereka tengah mencari tenaga kerja untuk ditempatkan di SeaMoney – Bank BKE, yang merupakan bagian dari Sea Group.

Sumber Katadata.co.id menginformasikan, proses perubahan kepemilikan saham dan pengendalian Bank Kesejahteraan Ekonomi ini masih menunggu persetujuan OJK. “Karena ini juga terkait dengan rencana konsolidasi bank,” kata sumber yang mengetahui proses tersebut, beberapa waktu lalu.  Seorang karyawan di BKE juga mengungkapkan pemegang saham bank tersebut sudah berubah saat ini.

Dia menyebut, Danadipa yang terafiliasi dengan induk usaha Shopee dan Garena telah menjadi pengendali BKE dalam beberapa bulan terakhir. Persetujuan akuisisi BKE oleh OJK dikabarkan juga terkait dengan upaya otoritas melakukan konsolidasi dan merampingkan jumlah bank. Informasi yang beredar di kalangan bankir, otoritas meminta investor baru yang membeli mayoritas saham bank di atas ketentuan, maka harus bersedia membeli lebih dari satu.

Hal itu mengacu kepada aksi akuisisi PT Bank Central Asia Tbk (BCA) terhadap Bank Royal dan Rabobank pada 2019 lalu. BCA pun resmi mengakuisisi seluruh saham Bank Interim Indonesia, yang sebelumnya bernama Rabobank International Indonesia, pada September 2020 lalu.

Hingga berita ini ditulis, manajemen SEA Group dan OJK belum merespons upaya konfirmasi dari Katadata.co.id. Presiden Komisaris SEA Group Indonesia Pandu Sjahrir belum membalas pesan yang dikirimkan dalam beberapa hari berbeda.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana dan Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK Slamet Edy Purnomo, juga belum memberikan tanggapan sejak beberapa pekan ini. Sedangkan Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK Teguh Supangkat masih harus mengecek terkait kabar Sea Group mengakuisisi BKE.

Teguh juga tidak berkomentar terkait benar tidaknya OJK meminta investor baru yang ingin mengambil alih mayoritas saham bank di atas ketentuan, untuk membeli lebih dari satu bank, seperti BCA. “Saya cek dulu. Kalau dari sisi ketentuan, pada Desember 2020 bank diminta memiliki modal inti minimal Rp 1 triliun. Pada akhir tahun ini, minimalnya Rp 2 triliun,” kata dia kepada Katadata.co.id, Kamis (14/1/2021).

Posisi Shopee di Keuangan Digital Sebagai perusahaan e-commerce, Shopee juga memiliki layanan pembayaran secara digital atau fintech bernama ShopeePay. Ini karena BI sudah memberikan izin kepada uang elektronik Airpay besutan PT AirPay Int Indonesia. Airpay merupakan anak usaha SEA Group. Alhasil, uang elektronik ShopeePay terintegrasi dengan AirPay.

Saat ini, sekitar 45% transaksi di platform Shopee menggunakan ShopeePay. Meski begitu, ShopeePay diplot untuk berbagai transaksi (multipayment), seperti pesaing lainnya yakni GoPay, OVO, DANA, dan LinkAja. “Kami ingin menjadi platform e-money yang digunakan oleh seluruh masyarakat Indonesia untuk segala jenis kebutuhan,” kata Marketing Manager ShopeePay Cindy Candiawan kepada Katadata.co.id, September lalu (7/9/2020).

Merger dan Akuisisi Bank Kecil OJK telah menerbitkan peraturan baru tentang konsolidasi bank umum pada 17 Maret 2020. Aturan itu mewajibkan semua bank umum memiliki modal minimum Rp 3 triliun paling lambat hingga 31 Desember 2022. Kewajiban itu dilakukan secara bertahap, yaitu minimal modal inti Rp 1 triliun pada akhir 2020. Artinya, setelah 2020 tidak ada lagi bank umum yang merupakan BUKU I.

Selanjutnya minimal Rp 2 triliun hingga tahun ini, dan Rp 3 triliun pada akhir 2022. “Upaya ini untuk penguatan kelembagaan perbankan,” kata Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot kepada Katadata.co.id, Oktober lalu (13/10/2020).

Kepala Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah menilai aturan tersebut merupakan bagian dari “paksaan” perbankan untuk menambah modalnya. Jika bank tidak memenuhi ketentuan tersebut, bank umum bisa menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR). “Ketentuan itu sudah memaksa. Tapi OJK tahu juga, untuk memenuhi Rp 1 triliun tidak mudah,” kata Piter.

Untuk bisa memenuhi modal inti minimal, OJK membebaskan berbagai caranya seperti melalui merger, akuisisi, ataupun melalui penerbitan saham baru. “Pilihan alternatif tidak dipaksakan. Tapi dipaksa untuk bisa memenuhi modal,” kata Piter.

Berdasarkan data OJK, masih ada 13 bank konvensional BUKU I. Sepanjang 2020, empat bank naik kelas ke BUKU II, yang salah satunya adalah BKE dengan suntikan modal induk Shopee melalui Danadipa. ***

Sumber: Katadata.co.id

Print Friendly, PDF & Email

BERITA POPULER

To Top