PerbankanPMK 131/2024 Atur PPN 12 Persen Hanya Untuk Barang Mewah
JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM-Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 131 Tahun 2024 yang mengatur tentang tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen hanya dikenakan...