Nasional

Soroti Pembelian Motor Listrik, CBA Desak Kejagung Selidiki BGN Terkait Jasa Pengiriman

Soroti Pembelian Motor Listrik, CBA Desak Kejagung Selidiki BGN Terkait Jasa Pengiriman
Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi/Foto: Kompas

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COMKejaksaan Agung didesak untuk membuka penyelidikan terhadap pengadaan jasa pengiriman kendaraan motor yang dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN) pada 2025. Hal ini terkait anggaran pengadaan motor oleh BGN yang diduga cukup besar. Dalam data yang dihimpun, BGN diketahui memborong sebanyak 65.067 unit motor dengan nilai total mencapai Rp3,2 triliun. “Anggaran sebesar ini bukanlah kecil, karena menggunakan uang rakyat,” kata Direktur Eksekutif Uchok Sky Khadafi dalam keterangan resminya, di Jakarta,
Rabu (8/4/2026).

Menurut Uchok, selain nilai pengadaan yang fantastis, terdapat kejanggalan pada anggaran jasa pengiriman motor ke seluruh Indonesia. Pengeluaran tersebut tidak lazim dalam praktik pengadaan kendaraan. “Ini bukan hanya menghambur-hamburkan dana untuk memborong motor listrik, namun juga membuang-buang duit untuk jasa pengiriman ke seluruh Indonesia,” ujarnya lagi.

Dijelaskan Uchok, bahwa dalam praktik umum, biaya pengiriman kendaraan biasanya menjadi tanggung jawab perusahaan atau dealer, bukan instansi pemerintah sebagai pembeli. “Biasanya bukan ditanggung oleh BGN, melainkan oleh pihak penyedia atau dealer motor,” tegasnya.

Lebih lanjut, Uchok menduga ada penyimpangan anggaran dalam pos jasa pengiriman tersebut. Berdasarkan data CBA, nilai anggaran jasa pengiriman motor BGN pada 2025 mencapai Rp528,9 miliar. “Jadi Ini patut diduga menjadi lahan korupsi yang empuk dan harus segera disidik,” terangnya.

Atas dasar itu, CBA mendesak Kejaksaan Agung untuk segera memanggil Kepala BGN, Dadan Hindayana, guna dimintai keterangan terkait dugaan penyimpangan tersebut. “CBA mendorong Kejaksaan Agung untuk memanggil Kepala BGN dan mengusut tuntas dugaan penyimpangan jasa pengiriman motor ini,” tutup Uchok.***

Penulis   :   Hery Lazuardi

Editor     :   Hery Lazuardi

BERITA POPULER

To Top