Market

Skema Subsidi Diubah, Penerima LPG 3 Kg dan Listrik Berdasarkan DTKS Kemensos

Skema Subsidi Diubah, Penerima LPG 3 Kg dan Listrik Berdasarkan DTKS Kemensos

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM–Pemerintah memulai reformasi subsidi energi dari berbasis komoditas menjadi berbasis orang pada 2022. Karena itu, pemerintah akan melakukan upaya penyempurnaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan melakukan verifikasi dan validasi secara reguler. “Hal ini dilakukan untuk memastikan subsidi diberikan kepada golongan masyarakat yang perlu dilindungi, yaitu masyarakat miskin dan rentan,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (24/8/2021).

Menurut Ani-sapaan akrabnya, skema subsidi secara bertahap ini berlaku untuk subsidi tabung LPG 3 Kg dan subsidi listrik. Kebijakan pengubahan skema subsidi dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan banyak aspek, khususnya kondisi ekonomi masyarakat. “Kebijakan subsidi energi akan diarahkan lebih tepat sasaran,” tegasnya.

Dosen FEUI ini menegaskan pelaksanaan kebijakan transformasi subsidi berbasis komoditas menjadi subsidi berbasis penerima manfaat secara bertahap dan berhati-hati dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat.  Selain dua subsidi ini, pemerintah juga akan mengarahkan subsidi solar menjadi subsidi berbasis orang, tidak lagi subsidi berbasis komoditas. “Pemerintah akan melakukan evaluasi pelaksanaan kebijakan subsidi solar agar sejalan dengan kebijakan subsidi tepat sasaran,” jelasnya.

Lebih lanjut Ani menyebut, pemerintah bakal mendorong pembangunan sistem yang terintegrasi dengan data sasaran penerima subsidi. Sebelumnya, reformasi subsidi energi kerap dibicarakan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Badan Anggaran DPR RI memberikan usulan terkait metode penyaluran subsidi pada tahun 2022.

Salah satu metode yang direkomendasikan adalah metode sidik jari atau biometrik wajah, yang diintegrasikan dengan KPM bansos dalam DTKS. Metode ini mengganti kartu yang selama ini dimiliki KPM.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Febrio Kacaribu mengatakan, pergantian skema subsidi dilakukan agar lebih tepat sasaran. Pasalnya saat ini, pemberian subsidi kerap tidak tepat sasaran karena ketidakakuratan data. Subsidi LPG 3 kilogram misalnya, hanya 36 persen saja dari total subsidi yang dinikmati oleh 40 persen masyarakat termiskin. Di sisi lain, 40 persen orang terkaya justru menikmati 39,5 persen dari total subsidi.

Subsidi berjalan dengan konsep harga yang tepat namun tetap melindungi masyarakat miskin dan masyarakat rentan. Dana yang berhasil dihemat akan digunakan untuk meningkatkan anggaran perlindungan sosial, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga infrastruktur. “Kami menyiapkan langkah-langkah yang diperlukan dalam proses transformasi ini. Secara keseluruhan anggarannya semakin berkualitas,” kata dia beberapa waktu lalu. ***

Print Friendly, PDF & Email

BERITA POPULER

To Top