*)Rudi Andries
Gagasan pemerintah untuk mensentralisasi tata niaga ekspor sumber daya alam (SDA) melalui lembaga negara seperti Danantara memunculkan perdebatan besar. Di satu sisi, kebijakan ini dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat kedaulatan ekonomi nasional. Namun di sisi lain, pasar dan investor global membaca adanya potensi konsentrasi kekuasaan ekonomi yang berisiko tinggi.
Pemerintah memiliki alasan yang sah. Selama puluhan tahun Indonesia dianggap terlalu murah menjual SDA, kehilangan nilai tambah, dan lemah dalam penguasaan rantai perdagangan global. Praktik seperti transfer pricing, under-invoicing, hingga pengalihan devisa ke luar negeri memang menjadi masalah nyata. Dalam konteks itu, negara ingin mengambil kembali kendali strategis atas komoditas nasional.
Namun persoalan terbesar Indonesia bukan semata soal desain kebijakan, melainkan soal kepercayaan (trust).
Pasar global sangat sensitif terhadap model yang memberi ruang terlalu besar pada discretionary power birokrasi. Ketika seluruh approval, pricing, volume, dan akses ekspor terkonsentrasi pada satu entitas, muncul kekhawatiran bahwa mekanisme pasar akan digantikan oleh keputusan politik dan birokratik yang tidak transparan.
Risikonya bukan sekadar ekonomi, tetapi juga institusional. Jika tata kelola lemah, sentralisasi ekspor dapat berubah menjadi bottleneck birokrasi, kartel baru, bahkan sarang rente dan patronase politik. Dalam sejarah Indonesia, banyak kebijakan strategis gagal bukan karena konsepnya buruk, tetapi karena institusi pengawasannya tidak cukup kuat dan steril dari konflik kepentingan.
Karena itu, inti persoalan sesungguhnya bukan pada sentralisasi ekspor itu sendiri, melainkan pada governance-nya. Agar kebijakan ini tidak berubah menjadi sumber krisis kepercayaan baru, pemerintah perlu membangun sistem pengaman yang kredibel: audit independen, transparansi digital berbasis blockchain registry, benchmark harga internasional yang terbuka, pengawasan parlemen, dan jaminan bahwa akses ekspor tidak menjadi instrumen kedekatan politik.
Pada akhirnya, pertarungan yang sedang terjadi adalah pertarungan antara kedaulatan ekonomi dan kepercayaan pasar. Indonesia memang berhak memperkuat kontrol atas SDA nasionalnya. Namun dalam ekonomi global modern, tiga syarat utama tetap menentukan keberhasilan: trust, trust, dan trust.***
*) Wakil Ketua umum Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS)








