TANGERANG, SUARAINVESTOR.COM- Semrawutnya PPDB SMA di Banten ini berkat tidak adanya deteksi dini, memahami karakteristik wilayah, tidak tegak lurus pada peraturan yang diamanatkan sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB pada SMA dan SMK.
Analis Politik dan Kebijakan Publik, Dosen Fisip UNIS dan Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN), Adib Miftahul mengungkapkan, khusus untuk SMA SMK di kota Tangerang, banyak Kepala Sekolah yang sosoknya tidak visioner, inovatif dan banyak gagasan. Contoh Khusus kepsek visioner misalnya, dia akan menerjemahkan soal afirmasi dengan maksimal menerima bagi keluarga tidak mampu yang diterima. Dia akan menerjemahkan zonasi dengan memahami karakteristik wilayah misalnya dengan menerapkan zonasi per kecamatan bukan jarak.”Karena dengan tujuan utama membuat klaster bagi prioritas dengan warga tidak mampu harus bersekolah. Ini yg terjadi sebaliknya. Malah, diduga ada kepsek ikut “bermain” soal PPDB, diperparah lagi seolah juga tindakan itu diduga direstui oknum Dindikbud Banten pula,” ungkap Adib, Senin (25/7/2022).
Menurut Adib, PPDB kusut setiap tahun karena tidak adanya tindakan khusus dari penegak hukum. Masyarakat skeptis soal PPDB dan menganggap, PPDB itu ibaratnya seperti kentut. Ada baunya tetapi susah dibuktikan wujudnya. Kejaksaan seolah tutup mata dengan dugaan korupsi tahunan ini. Makanya coba kejaksaan turun ke bawah, saya kira tak terlalu sulit untuk menemukan dugaan kasus siswa titipan dan jual beli bangku. Periksa Kadindikbud, Sekdis Kadindikbud dan kepala sekolah.
“Makanya, Pj Gubernur Banten harus mengevaluasi dan merotasi dengan mengganti Kepsek di kota Tangerang. Bila perlu kepsek di kota tangerang di pindah ke Lebak atau Pandeglang. Kadindikbud sekarang minim gagasan tak memahami secara utuh Permendikbud) Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB pada SMA dan SMK. Tak tegas tegak lurus pada aturan sehingga Proses PPDB setiap tahun selalu padat. Ini harus menjadi perhatian khusus Pemprov Banten sekarang serta memiliki grand design besar soal pendidikan di Banten ke depan, fokus pada daya tampung. Akses pendidikan yg paling punya prioritas di Banten harusnya, selain infrastruktur dan ekonomi,” tegas Adib
Adib menambahkan suka atau tidak suka PPDB di Banten pasti akan terus bermasalah, selama tidak ada political will dari pemangku kepentingan untuk menambah ruang kelas. Terkait minimnya daya tampung SMA/SMK di Banten ini harus disikapi serius oleh Gubernur Pasalnya, hal itu dapat mempengaruhi kesempatan anak didik bersekolah di sekolah milik pemerintah.
“Tahun ini, ada 229.000 anak yang mau masuk SMA/SMK. Sementara daya tampung hanya 86000 siswa. Jangan hanya soal pendidikan ini hanya menjadi komoditas politik, tapi tak pernah terselesaikan,” pungkas Adib. ***
Penulis : A Rohman
Editor : Chandra








