Nasional

Pembebasan Lahan jadi Kendala, Perlintasan Kereta Api Ilegal Marak

Pembebasan Lahan jadi Kendala, Perlintasan Kereta Api Ilegal Marak
Diskusi Dialektika Demokrasi bertema “Kecelakaan Kereta Bekasi Timur: Momentum Evaluasi Kebijakan Transportasi Nasional” di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/4/2026)/foto: John

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM — Pembangunan perlintasan tidak sebidang di jalur kereta api masih terkendala pembebasan lahan, sementara beberapa pihak mengambil keuntungan dari jumlah perlintasan yang tidak terkendali. Demikian disimpulkan dari hasil diskusi publik yang digelar Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) di Kompleks Parlemen terkait penyebah kecelakaan kereta api di Bekasi Timur, Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Dalam acara diskusi tersebut Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko mengatakan salah satu faktor utama penyebab kecelakaan kereta api adalah keberadaan perlintasan sebidang yang tidak dijaga. Dia menilai, kondisi tersebut tidak seharusnya terjadi di era modern dengan teknologi transportasi yang semakin maju. Hanya saja, katanya, sejak dulu pemerintah masih menghadapi kendala dalam pembebasan lahan. Alasannya, banyak perlintasan kereta api berada di kawasan permukiman penduduk dan kawasan bisnis yang sudah ada sejak lama. Sedangkan di sisi lain, banyak perlintasan sebidang ilegal dan bahkan tidak dijaga. “Ini menjadi masalah klasik yang belum terselesaikan hingga sekarang,” ujarnya dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema “Kecelakaan Kereta Bekasi Timur: Momentum Evaluasi Kebijakan Transportasi Nasional” di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/4/2026).

Dia mengungkapkan, pemerintah sebenarnya telah merencanakan pembangunan perlintasan tidak sebidang seperti flyover atau underpass di sejumlah titik rawan, termasuk di Bekasi. Namun, realisasi proyek tersebut tidak saja terkendala pembebasan lahan, namun juga soal koordinasi anggaran. Karena itu dia mendesak evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan transportasi kereta api nasional menyusul kecelakaan tragis di Bekasi Timur yang menewaskan sedikitnya 16 orang tersebut. Insiden tersebut dinilai sebagai peringatan serius di tengah modernisasi transportasi yang seharusnya mampu mencegah kecelakaan serupa.

Hermanto Dwiatmoko, ketua Masyarakat Kereta Api (Maska) mengatakan bahwa kereta api sebenarnya termasuk moda transportasi paling aman setelah pesawat. Tapi kalau sistemnya tidak diperbaiki secara menyeluruh, potensi kecelakaan tetap tinggi. Dia menyoroti maraknya perlintasan kereta api liar yang jaraknya saling berdekatan. Padahal, menurut Peraturan Menteri Perhubungan ketentuan jarak antar perlintasan tidak boleh kurang dari 700 meter. “Di Bekasi ada tiga perlintasan kereta api yang hanya berjarak 800 meter. Ini harusnya salah satunya ditutup.,” ujar mantan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub.

Dia mensinyalir sebagian perlintasan liar itu dikelola oleh organisasi masyaakat dengan tujuan mengambil keuntungan dari kegiatan perlintasan tersebut. “Jadi pertama caranya ditutup dulu mana-mana perlintasan sebidang ini yang paling kritis dengan ketentuan jarak perlintasan minimal 700 meter kemudian dipilih dari beberapa yang dibuka,” katanya.***

Penulis   :  John Andhi Oktaveri

Edit         :  John Andhi Oktaveri

BERITA POPULER

To Top