Perbankan

Pademi Covid-19 Kuras Likuiditas Perbankan, BI Disarankan Kucurkan Pinjaman Jangka Pendek

Pademi Covid-19 Kuras Likuiditas Perbankan, BI Disarankan Kucurkan Pinjaman Jangka Pendek

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM-Badan Anggaran (Banggar) DPR menilai, pandemi Covid-19 akan menimbulkan potensi keringnya likuiditas perbankan dan membesarnya kebutuhan pembiayaan APBN yang ditopang oleh pinjaman internasional maupun global bond.

Ketua Banggar DPR, MH Said Abdullah mengatakan, dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global yang mengancam kondisi ekonomi dan stabilitas sistem keuangan nasional, pemerintah telah mengambil sejumlah langkah penanganan pandemi Covid-19, baik penanganan terkait kesehatan masyarakat maupun dampak ekonominya.

“Namun, melihat besarnya kebutuhan pembiayaan yang diperlukan, Badan Anggaran DPR memperkirakan skenario penganggaran yang direncanakan pemerintah tampaknya kurang mencukupi,” kata Said dalam siaran pers yang dilansir di Jakarta, Kamis (30/4/2020).

Said menyebutkan, kurang mencukupinya upaya pemerintah dalam melakukan skenario anggaran tersebut didasari oleh ancaman terhadap keringnya likuiditas perbankan sebagai akibat menurunnya kegiatan ekonomi dan membesarnya kebutuhan pembiayaan APBN yang oleh pembiayaan utang melalui skema global bond dan pinjaman internasional.

Dengan demikian, ungkap Said, Banggar DPR merekomendasikan kepada Bank Indonesia dan pemerintah untuk melakukan kebijakan quantitative easing lebih lanjut, yakni BI membeli Surat Berharga Negara (SBN) atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) repo milik perbankan dengan bunga 2 persen, agar perbankan perbankan dalam negeri agar memiliki kecukupan likuiditas.

Selain itu, lanjut Said, BI juga mesti memberikan pinjaman likuiditas jangka pendek kepada perbankan untuk mempertebal likuiditas, agar kemampuan perbankan sebagai transmisi keuangan tetap optimal dan sehat.

Dia mengatakan, Banggar DPR juga merekomendasikan agar BI mencetak uang sekitar Rp400 triliun-Rp600 triliun sebagai penopang dan opsi pembiayaan yang dibutuhkan pemerintah. “Mengingat, dalam situasi global yang ekonominya slowing down, tidak mudah mencari sumber-sumber pembiayaan, meskipun dengan menerbitkan global bond dengan bunga besar,” paparnya.

Menurut Said, BI bisa menawarkan yield sebesar 2-2,5 persen atau rendah dari global bond yang dijual pemerintah. Dia menegaskan, kebijakan mencetak uang harus memperhitungkan biaya operasi moneter BI, sehingga biaya tersebut tidak boleh dibebankan kepada pemerintah.

“Oleh sebab itu, besaran yield tidak boleh lebih rendah dari biaya operasi moneter BI, agar tidak menimbulkan kerugian bagi BI serta tidak menyebabkan modal BI lebih rendah 10 persen dari kewajiban moneternya” tutur Said.

Dia menambahkan, kebijakan mencetak uang juga harus memperhitungkan memperhitungkan dampak inflasi yang ditimbulkan dan sekaligus tekanan kurs terhadap rupiah. “Pokok-pokok rekomendasi kami, kiranya dapat menjadi bahan pertimbangan BI dan pemerintah sebagai jalan pemulihan program ekonomi nasional,” katanya. ***

Print Friendly, PDF & Email

BERITA POPULER

To Top