Perbankan

OJK: Skema Pengawasan  Perilaku “Financial Influencer” Tengah Disusun

OJK: Skema Pengawasan  Perilaku "Financial Influencer" Tengah Disusun
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi/Sumber Foto: Kompas.com

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COMOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui sedang merancang skema pengaturan dan pengawasan atas perilaku pemengaruh keuangan (financial influencer /finfluencer). Adapun aturan tersebut untuk meningkatkan kehati-hatiannya dalam beraktivitas di media sosial. “Sehingga mengedepankan pelindungan konsumen dan mematuhi ketentuan perundang-undangan lainnya,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi atau akrab disapa Kiki di Jakarta, Sabtu, (8/3/2025).

Lebih jauh Kiki-sapaan akrabnya mengingat besarnya pengaruh yang dimiliki oleh influencer di media sosial terhadap keputusan finansial publik dengan tanpa mengurangi potensi  finfluencer dalam melebarkan jangkauan edukasi kepada masyarakat. “Melihat tren di mana banyak masyarakat (terutama yang berusia muda) menjadikan media sosial sebagai sumber informasi, perilaku  finfluencer telah menjadi salah satu perhatian OJK,” ujar dia.

Menurut Kiki, jangkauan finfluencer dan hubungan parasosial yang tercipta antara finfluencer dengan pengikutnya dapat memberikan dampak yang positif dalam aktivitas edukasi keuangan. “Finfluencer memiliki kekuatan untuk menarik perhatian audiens dan menjelaskan keuangan dengan bahasa yang mudah dimengerti,” tuturnya.

Meski demikian, terdapat potensi risiko di mana tidak semua finfluencer memiliki kompetensi yang memadai terkait informasi yang disampaikan dan memahami ketentuan peraturan perundangan -undangan.

Beberapa kasus juga ditemukan bahwa  finfluencer melakukan kegiatan pengelolaan dana untuk investasi tanpa izin atau melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin yang dimiliki serta bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Oleh sebab itu, OJK tengah merancang skema pengaturan dan pengawasan atas perilaku finfluencer.***

Penulis : Eko Cahyono
Editor   : Eko Cahyono

BERITA POPULER

To Top