Perbankan

Sukuk Dinilai Tetap Prospektif, OJK Optimistis Penghimpunan Dana Pasar Modal Capai Target Rp250 Triliun

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi/Foto: dok OJK

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis penghimpunan dana di pasar modal hingga akhir 2026 tetap bergerak positif, termasuk melalui instrumen obligasi dan sukuk, meski perekonomian global masih menghadapi berbagai tantangan. Optimisme tersebut didukung oleh pipeline penawaran umum yang masih terjaga serta meningkatnya upaya reformasi untuk memperkuat kualitas pasar modal nasional.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan, minat perusahaan memanfaatkan pasar modal sebagai sumber pembiayaan jangka panjang masih cukup tinggi. “Meski kondisi pasar global masih diwarnai berbagai tantangan, minat perusahaan untuk memanfaatkan pasar modal sebagai sumber pendanaan tetap terjaga,” ujar Hasan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (30/7/2026).

Data OJK menunjukkan, hingga 20 Juli 2026 terdapat tiga perusahaan yang sedang menjalani proses initial public offering (IPO), dua proses Penawaran Umum Terbatas (PUT) dengan nilai emisi maksimal Rp6,73 triliun, serta empat proses penerbitan obligasi dan sukuk dengan potensi nilai emisi mencapai Rp5,25 triliun. Keberadaan empat proses penerbitan obligasi dan sukuk tersebut dinilai menjadi sinyal bahwa instrumen surat utang, termasuk sukuk, tetap menjadi alternatif pembiayaan yang diminati pelaku usaha. Di tengah kebutuhan pendanaan jangka panjang, sukuk dinilai semakin relevan karena menawarkan skema investasi berbasis prinsip syariah yang terus berkembang di Indonesia.

OJK menargetkan total penghimpunan dana di pasar modal sepanjang 2026 mencapai Rp250 triliun. Hingga 30 Juni 2026, realisasi penghimpunan dana telah mencapai Rp125,7 triliun atau sekitar separuh dari target tahunan. Namun demikian, Hasan menegaskan bahwa OJK tidak semata-mata mengejar besarnya nilai penghimpunan dana. Menurutnya, regulator saat ini lebih berfokus membangun pasar modal yang berkualitas, sehat, dan berkelanjutan.”Reformasi pasar modal yang saat ini kami jalankan merupakan upaya membangun fondasi pasar yang lebih kuat melalui peningkatan kualitas emiten, penguatan likuiditas, peningkatan transparansi, penguatan tata kelola dan penegakan hukum, serta perluasan basis investor,” kata Hasan.

Ia menambahkan, reformasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan investor domestik maupun asing terhadap pasar modal Indonesia. Dengan meningkatnya kredibilitas pasar, instrumen pembiayaan seperti sukuk diyakini akan memperoleh ruang pertumbuhan yang lebih besar.Menurut OJK, penguatan tata kelola dan pendalaman pasar juga akan memperluas pilihan sumber pendanaan bagi dunia usaha. Karena itu, sukuk dipandang memiliki prospek cerah sebagai salah satu instrumen pembiayaan jangka panjang yang mampu mendukung pembangunan sektor riil sekaligus memperkuat ekosistem keuangan syariah nasional.

Dengan fondasi pasar yang semakin kokoh, OJK meyakini penghimpunan dana melalui pasar modal, termasuk dari penerbitan sukuk, akan terus bertumbuh secara sehat, kompetitif, dan berkelanjutan hingga akhir 2026.***

Penulis   :    A Eko Cahyono

Editor     :    A Eko Cahyono

BERITA POPULER

To Top