Perbankan

OJK: BPR Kurang Modal Segera Merger

OJK: BPR Kurang Modal Segera Merger
Kantor OJK/Sumber Foto: Kompas.com

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong Bank Perkreditan Rakyat (BPR) melakukan konsolidasi antara grup-grup dalam rangka penguatan industri. Pasalnya, secara umum semua grup BPR saat ini telah menjadi satu. “Nanti kami akan konsolidasikan yang modalnya itu belum tercapai. Nanti kami merger-kan kalau BPR tidak dapat menyelesaikan masalah permodalan,”  kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae di Jakarta, Selasa (14/11/2023).

Namun demikian, ketika ada BPR yang terindikasi melakukan kecurangan (fraud), OJK akan menyelesaikan permasalahan melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). “Kalau ada BPR bermasalah, apalagi yang fraud, kami terpaksa selesaikan dengan LPS,” imbuh dia.

OJK tengah mempersiapkan aturan yang akan membantu penguatan industri BPR. Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) memungkinkan BPR terlibat dalam sistem pembayaran, penukaran valuta asing, sampai kesempatan melantai di pasar modal. Sebelumnya, OJK telah menargetkan untuk mengabungkan grup BPR agar jumlahnya dapat menjadi sekitar 1.000 dari jumlahnya saat ini sekitar 1.600 entitas. Sedikit catatan, satu grup BPR dapat memiliki 5 sampai 10 unit BPR.

Di sisi lain, BPR yang tidak dapat ambang batas modal minimum diminta untuk melakukan merger. Dalam kesempatan terpisah, Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa sempat menjelaskan, penyebab BPR tutup terutama karena ada kesalahan tata kelola dan mismanagement. Di samping itu, adanya kecurangan (fraud) di BPR juga menjadi faktor utama BPR bangkrut. LPS sempat memprediksi, dalam satu tahun BPR yang jatuh dapat mencapai 6-7 entitas.***

Penulis : Chandra
Editor  : Chandra

BERITA POPULER

To Top