Investasi

Nikel Digugat, INDEF Beri Saran Rayu UE Untuk Berinvestasi di Indonesia

Nikel Digugat, INDEF Beri Saran Rayu UE Untuk Berinvestasi di Indonesia
Tribunnews,com

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM--Pemerintah perlu melakukan langkah-langkah antisipatif terkait gugatan Uni Eropa (UE) yang menggugat Indonesia terkait komoditas Nikel perlu diantisipasi dengan berbagai cara. Tindakan antisipasi itu, bisa melalui penyiapan pengacara-pengacara handal dan berkualitas internasional. Pun juga dengan mengajak UE bekerja sama dengan Indonesia.

“Salah satu jalan terbaik adalah mengajak UE untuk lebih banyak berinvestasi di Indonesia, sehingga komoditas ini tetap bisa dipasok untuk memenuhi industri di sana,” kata Ekonom INDEF, Tauhid Ahmad di Jakarta, Kamis (25/2/2021).

Dengan ketersediaan yang melimpah di Indonesia, menurut Tauhid, komoditas Nikel menjadi barang tambang yang diperebutkan oleh berbagai Industri di dunia. Karena itu pemerintah perlu mengolahnya menjadi barang.

“Di sinilah, perlu membangun kerjasama untuk mengolah Nikel dari hulu hingga hilir. Jadi mengolah Nikel dengan membangun banyak smelter akan menjadi daya tarik bagi Eropa untuk berinvestasi,” terangnya lagi.

Hal yang wajar, kata Tauhid, UE menggugat ke WTO. Karena Industri di UE sangat terganggu dengan pasokan dan mata rantai dari Indonesia.
“Berbeda dengan, China yang sudah lebih dahulu menanamkan investasinya di Indonesia, dengan membangun banyak Smelter. Karena China paham Industrinya, banyak tergantung dari Nikel yang berasal dari Indonesia,” tambahnya.

Di sisi lain, kata Tauhid, China sudah jauh mengantisipasi kebutuhan Nikel hingga jauh ke depan. Karena komoditas Nikel ini sangat jarang, tidak semua negara memiliki sumber daya alam seperti Indonesia.

“Namun selain pendekatan ke China, kita berharap pemerintah mencari peluang ekspor selain Eropa. Pasar-pasar negara lain, juga harus dijajaki,” tuturnya.

Print Friendly, PDF & Email

BERITA POPULER

To Top