Infrastruktur

Smelter Freeport Diharapkan Mampu Percepat Hilirisasi Mineral

Smelter Freeport Diharapkan Mampu Percepat Hilirisasi Mineral
Smelter PT Freeport Indonesia (PTFI) di Kecamatan Manyar, Gresik, Jawa Timur/Sumber Foto: Dok Kompas.com

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM-Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno berharap output yang dihasilkan smelter PT Freeport Indonesia (PTFI) dapat memberikan manfaat yang optimal untuk mendukung hilirisasi mineral di Indonesia. “Dengan berdirinya smelter freeport, output dan pemanfaatan hasil produk dari smelter PT Freeport Indonesia (PTFI) bisa dimanfaatkan dan dikelola di dalam negeri,”ujar Eddy,  Jumat (19/7/2024).

Sebelumnya Eddy meninjau langsung area smelter PTFI yang berada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik, Jawa Timur.  Terkait pembangunan fasilitas pengolahan bahan tambang itu, dia berharap Kementerian Perindustrian mengeluarkan kebijakan yang dapat mengakselerasi tumbuhnya industri-industri dalam negeri.

Eddy juga menilai smelter yang dibangun oleh PT Freeport Indonesia (PTFI) di Gresik berjalan secara tepat waktu dan lancar hingga memasuki masa beroperasi. Oleh karenanya, Eddy mengapresiasi PTFI yang telah mencapai tahap operasi sesuai dengan jadwal yang telah disepakati bersama oleh pemerintah. “Kami memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada PTFI yang telah mencapai tahap operasi sesuai dengan jadwal yang telah disepakati bersama dengan pemerintah. Kami berharap proses ini berjalan lancar sampai dengan proses produksi di bulan Agustus dan stand up 100 persennya di bulan Desember 2024,” kata Eddy.

Sementara itu, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Tony Wenas menjelaskan, terhitung Agustus mendatang sampai Desember akhir tahun 2024 smelter freeport Gresik ditargetkan dapat mengolah konsentrat hingga 400 ribu ton. “Rencananya kami bisa mulai produksi pada Agustus 2024 mendatang dan setelah beroperasi penuh, kapasitas input smelter freeport dan PT Smelting akan mampu memurnikan seluruh konsentrat tembaga PTFI di dalam negeri,” jelas Tonny.***

Penulis    :   John A Oktaveri

Editor      :   John A Oktaveri

BERITA POPULER

To Top