Opini

Negara, BUMN, Perempuan dan Kesejahteraan Sosial

Negara, BUMN, Perempuan dan Kesejahteraan Sosial
Wakil Bendahara umum DNIKS Tria Desi Sapoetro memberikan kenang-kenangan kepada Ketua Perhimpunan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Bambang disaksikan Ketum DNIKS Effendy Choirie/Foto: eko

*)Tria Desi Sapoetro

Makalah ini membahas sinergi antara Negara, BUMN, dan Perempuan dalam membangun kesejahteraan sosial. Selain uraian konseptual, disertakan pula data Badan Pusat Statistik (BPS) dan program BUMN yang relevan.

Data UMKM Perempuan
Menurut BPS (2021), perempuan mengelola sekitar 64,5% dari total UMKM di Indonesia, atau setara dengan 37 juta pelaku usaha. Hal ini menunjukkan kontribusi besar perempuan dalam sektor ekonomi rakyat. Berikut visualisasi datanya:

Negara, BUMN, Perempuan dan Kesejahteraan Sosial

Keterwakilan Perempuan di Direksi BUMN
Kementerian BUMN mendorong keterwakilan perempuan di jajaran direksi. Persentase
meningkat dari 11% pada 2020 menjadi 25% pada 2023. Peningkatan ini merupakan langkah penting dalam kesetaraan gender di level pengambilan keputusan strategis.

Negara, BUMN, Perempuan dan Kesejahteraan Sosial

Pendahuluan

Negara, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan perempuan memiliki peran strategis dalam pembangunan kesejahteraansosial. Negara hadir sebagai pengatur, pelindung, dan fasilitator. BUMN sebagai instrumen ekonomi negara berperan besar dalam mendorong pertumbuhan sekaligus menyediakan dana sosial melalui Corporate Social Responsibility (CSR). Perempuan sebagai pilar keluarga dan masyarakat turut menjadi agen penting dalam memperkuat pembangunan yang berkeadilan.

Negara dan Tanggung Jawab Kesejahteraan

Konstitusi Indonesia menegaskan bahwa negara harus melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia.Tugas ini menuntut negara mengalokasikan APBN secara adil, memperkuat regulasi sosial, dan memastikan seluruh rakyat memiliki akses pada layanan dasar.

BUMN Sebagai Instrumen Ekonomi Negara

BUMN memegang peranan penting dalam perekonomian nasional. Tidak hanya berkontribusi pada penerimaan negara, tetapi juga menyediakan lapangan kerja, mendukung UMKM, dan melaksanakan program tanggung jawab sosial (CSR).

Namun, BUMN menghadapi dilema antara orientasi keuntungan dan pelayanan publik, yang menuntut pengelolaan profesional dan akuntabel.

Perempuan dalam Agenda Kesejahteraan Sosial

Perempuan bukan hanya penerima manfaat, tetapi juga penggerak pembangunan. Keterlibatan perempuan dalam sektor ekonomi, politik, dan sosial semakin meningkat.

Program pemberdayaan seperti PNM Mekaar dan CSR Pertamina untuk UMKM perempuan menjadi bukti kontribusi nyata. Namun, tantangan masih ada, termasuk ketimpangan gender, perlindungan pekerja migran, dan akses pada sumber daya ekonomi.

Sinergi Negara, BUMN, dan Perempuan

Kolaborasi ketiga aktor ini menjadi kunci dalam pembangunan berkelanjutan. Negara menyediakan kebijakan dan regulasi, BUMN menyumbang pendanaan dan program CSR, sementara perempuan menjadi agen perubahan di tingkat keluarga dan komunitas. Sinergi ini terbukti efektif dalam meningkatkan inklusi keuangan, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat kohesi sosial.

Tantangan dan Prospek
Beberapa tantangan yang dihadapi adalah birokrasi yang lambat, lemahnya akuntabilitas BUMN, dan kesenjangan gender. Namun prospek ke depan terbuka luas melalui ekonomi hijau, digitalisasi, kepemimpinan perempuan, dan penguatan tata kelola negara. Hal ini membuka peluang besar bagi Indonesia untuk mencapai kesejahteraan sosial yang merata.

Kesimpulan

Negara tidak dapat bekerja sendiri. BUMN harus menjadi mitra strategis pembangunan, dan perempuan harus diberikan ruang yang luas untuk berpartisipasi sebagai subjek pembangunan.

Kolaborasi ini adalah kunci menuju kesejahteraan sosial yang adil, inklusif, dan berkelanjutan.***

*)Wakil Bendahara Umum Dewan Nasional Indonesia Untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS) 2024-2029

BERITA POPULER

To Top