JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM-Kalangan DPR mendesak Kementerian Keuangan menertibkan para oknum pegawai yang ikut-ikutan merespon media sosial dengan bahasa kasar dan tidak santun. Hal ini membuat netizen dan masyarakat bertambah marah terhadap Kemenkeu, karena masyarakat terpancing emosi dari oknum ASN tersebut. “Saya minta perhatian terhadap hal itu Bu Menteri. Kalau ada pegawai yang belum mampu berbicara di medsos, sebaiknya tidak usah melakukan,” kata Anggota Komisi XI DPR, Ahmad Najib Qodratullah dalam Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Senin (27/3/2023).
Lebih jauh Najib mendorong adanya perbaikan, baik birokrasi maupun mental pegawai. Sehingga tidak ikut-ikutan mengomentari secara sembarangan dan emosional. “Jadi kementerian keuangan, khususnya harus pandai-pandai menangangi permasalahan. Karena sebuah permasalah akan menjadi sangat kompleks kalau sudah masuk dalam media sosial,” ujar anggota Fraksi PAN.
Bahkan hari ini, lanjut Ketua DPP PAN, akun instagram, facebook dan tiktok para pejabat sudah diikuti oleh para pegiat media sosial. Malah trend yang berkembang, arahnya bukan menyoroti pejabat tersebut, namun keluarganya, yakni anak dan istrinya ikut disorot. “Jadi hati-hati, karena banyak pelaku ‘Pansos’, banyak yang mengaku pemerhati sosial dan lainnya, serta ikut meramaikan satu kasus. Bahkan seolah ada provokasi, bahwa membayar pajak itu sebuah kerugian,” paparnya.
Karena itu persoalan Medsos, sambung Legislator dari Jabar II itu, harus benar-benar ditangani secara profesional. “Saya mengapresiai Bu Menkeu yang sudah menggunakan medsos sebagai sarana menjelaskan kepada publik, namun sayangnya pada level bawah belum mampu memanfaatkannya secara bijak,” terangnya.
Oleh karena itu, kata Najib-sapaan akrabnya, para dirjen harus bisa menjelaskan kepada publik dengan cara-cara dan gaya netizen dalam media sosial. “Jangan menggunakan bahasa yang terlalu kaku, karena para netizen itu tidak terlalu paham dengan istilah-istilah teknis,” imbuhnya.***’
Penulis : Iwan Damiri
Editor : Kamsari
