Perbankan

LPS: Ada 3 Provinsi Terbanyak BPR Bangkrut

LPS: Ada 3 Provinsi Terbanyak BPR Bangkrut
Kantor LPS/Sumber Foto: Dok Setkab

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COMLembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengakui bahwa Provinsi Jawa Barat merupakan kawasan yang paling banyak mengalami kebangkrutan Bank Perekonomian Rakyat (BPR). Oleh karena itu untuk mengatasi BPR yang bangkrut tersebut, maka LPS setiap tahun mengalokasikan sumber daya manusia yang terukur.

Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Ketua Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan setiap tahun LPS menyiapkan 1 tim penanganan untuk bank sistemik, 1 tim untuk bank umum, dan 12 tim untuk BPR. “Jadi tenaga kerja kami cukup untuk melakukan itu, alokasi tim, kami riset seperti itu,” ujarnya, Jumat (15/12/2023).

Selain Jawa Barat, kata Purbaya, beberapa daerah lain yang kerap menjadi lokasi BPR bangkrut yakni Sumatera Barat dan Jawa Timur. “Tapi yang paling besar selama ini ada di Jawa Barat,” jelasnya lagi.

Hingga akhir 2023, LPS memprediksi belum akan ada lagi BPR yang dinyatakan ditutup atau bangkrut. Namun, LPS tak menyangkal jika masih ada BPR yang diperiksa dan menjalani uji kelayakan (due diligence) saat ini. “Tapi tergantung OJK, kalau dia kasih kita beresin,” tutup dia.

LPS sebelumnya memproyeksikan jumlah BPR yang bangkrut setiap tahun masih akan berada di kisaran 7 entitas. Hal tersebut masih dipengaruhi oleh lemahnya tata kelola dan adanya kecurangan (fraud) yang kerap terjadi di BPR. “Jadi BPR tetap mungkin jatuh, seperti yang saya bilang, rata-rata bisa 7 BPR per tahun. Ke depan mungkin akan seperti itu,” imbuhnya.

Seperti diketahui beberapa waktu lalu, pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan regulator tidak akan membuka izin baru untuk Bank Perekonomian Rakyat (BPR).

Pasalnya, OJK tengah berada dalam proses reformasi BPR seiring dengan mandat dari Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan, saat ini jumlah BPR yang ada di Indonesia sekurang- kurangnya terdapat 1.600 unit.

Menurut dia, jumlah tersebut tergolong terlalu jumbo. “Tidak ada izin baru tentu saja,” kata dia dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDK Bulanan November 2023, ditulis Selasa (5/12/2023).

Ia menambahkan, jumlah BPR yang terlalu besar dapat menimbulkan masalah tersendiri.

OJK justru berharap jumlah BPR dapat susut sampai 1.000 unit dengan merger, akuisisi, dan konsolidasi. “Perkiraan kami jumlah yang ideal, manageable secara sistem mungkin sekitar 1.000-an,” pungkasnya.***

Penulis : Iwan Damiri
Editor   : Kamsari

BERITA POPULER

To Top