Nasional

Langgar Prokes Covid-19, DPR: Kapolri Ingin Hukum Tegak Tanpa Pandang Bulu

Langgar Prokes Covid-19, DPR: Kapolri Ingin Hukum Tegak Tanpa Pandang Bulu
Dipo Nusantara Pua Upa

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM-Langkah Kapolri Jend Pol Idham Azis merotasi sejumlah Kapolda merupakan isyarat, penegakkan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu. Presiden Jokowi menginginkan aparat kepolisian serius dan tegas terhadap para pelanggar protokol kesehatan (Prokes) COVID-19. “Itu bentuk peringatan Kapolri kepada seluruh Kapolda beserta anggotanya agar serius menegakkan protokol kesehatan COVID-19. Jangan ada kesan standar ganda terkait penegakkan hukum,” kata Anggota Komisi III DPR N M Dipo Nusantara kepada wartawan di Jakarta, Selasa (17/11/2020).

Politisi PKB ini menambahkan aparat keamanan tidak boleh takut dalam menjalankan tugas negara, khususnya melindung keselamatan jiwa masyarakat. “Protokol kesehatan tidak boleh diabaikan. Karena itu, aparat harus benar-benar mengawal,” tambahnya.

Polri, lanjut Legislator asal NTT, perlu memastikan bahwa penegakkan hukum sesuai koridor. Disisi lain, Kapolri juga harus obyektif bahwa rotasi ini, serta benar-benar berdasarkan asas “reward and punishment”.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan pergantian sejumlah Kapolda sebagai sanksi. Karena tidak menegakkan aturan mengenai protokol kesehatan COVID-19 di wilayahnya.

Ada dua Kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan, yaitu Kapolda Metro Jaya. Kemudian yang kedua adalah Kapolda Jawa Barat, ujar Argo dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, (16/11/2020).

Argo mengatakan bahwa Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana digantikan oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol M Fadil Imran. Sementara Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi digantikan oleh Asisten Logistik Kapolri Irjen Pol Ahmad Dofiri.

Irjen Nana akan diberi jabatan baru sebagai Koordinator Staf Ahli Kapolri. Sedangkan Irjen Rudy dimutasi ke Sekolah Staf dan Pimpinan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri dengan jabatan Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I. ***

Print Friendly, PDF & Email

BERITA POPULER

To Top