Perbankan

Kredit Macet Pinjol Makin Capai Rp1,72 Triliun

Kredit Macet Pinjol Makin Capai Rp1,72 Triliun
Ilustrasi Kredit Macet/Foto: Anjasmara

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa outstanding kredit industri fintech peer to peer lending (P2P lending) atau pinjaman online (pinjol) terus meningkat. Pertumbuhan ini diikuti dengan kenaikkan indikator kredit macet, yakni TWP90.

Adapun outstanding pembiayaan P2P lending mencapai Rp 51,46 triliun hingga Mei 2023. Nilai ini tumbuh 28,11 persen secara tahunan (year on year/yoy). “Pertumbuhan outstanding pembiayaan itu masih double digit,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Lembaga Penjamin, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono di Jakarta, Selasa (4/7/2023).

Seiring dengan kenaikan tersebut, tingkat TWP90 P2P lending juga meningkat. Tercatat TWP90 pada Mei sebesar 3,36 persen, lebih tinggi dari bulan sebelumnya sebesar 2,82 persen. Dengan tingkat TWP90 sebesar 3,36 persen dan oustanding Rp 51,46 triliun, maka nilai kredit macet di industri P2P lending mencapai sekitar Rp 1,72 triliun hingga Mei 2023.

Meskipun meningkat, Ogi menilai, rasio kredit macet industri P2P lending masih baik. Pasalnya, sejak awal periode pandemi Covid-19 tingkat TWP90 bergerak pada kisaran 2,8-3,3 persen.

Selain itu, tingkat TWP90 juga masih berada di bawah ambang batas dari ketentuan yang telah ditetapkan, yakni sebesar 5 persen. “Saat ini TWP90 hari di kisaran 3,36 persen kami anggap itu masih cukup baik,” ujar Ogi.

Sebagai informasi, TWP90 merupakan indikator yang digunakan untuk menghitung kredit macet di industri P2P lending. Indikator ini digunakan dengan cara menghitung tingkat wanprestasi nasabah di atas 90 hari sejak jatuh tempo.***

Penulis : Iwan Damiri
Editor   : Kamsari

Print Friendly, PDF & Email

BERITA POPULER

To Top