JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggali jumlah dana hibah yang dikelola tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022. Adapun informasi yang digali itu dari empat orang pihak swasta yang diperiksa sebagai saksi pada Selasa (23/9/2025), yakni M. Riyanto, Khoirul Anwar, Al Amin Zaini, dan Yulianto. “Semua saksi hadir. Para saksi didalami terkait jumlah dana hibah yang dikelola tersangka, serta penyerahan uang kepada tersangka dalam perkara ini,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo,Selasa (23/9/2025).
Bahkan bulan Agustus 2025, KPK juga mendalami peran penghubung dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.
Budi mengatakan pendalaman tersebut dilakukan lembaga antirasuah tersebut saat memeriksa tiga pihak swasta sebagai saksi (12/8), yakni Fujika Senna Oktavia, Fitriyadi Nugroho, dan Mochamad Riza Ghozali. “Saksi hadir semua, dan didalami terkait dengan perannya dalam menjembatani penerimaan uang dari para pokmas sesuai dengan permintaan para tersangka,” ujar Budi di Jakarta, Rabu, (13/8/2025).
Sebelumnya, KPK mengumumkan telah menetapkan 21 orang tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim tersebut, salah satunya adalah mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi. Dari 21 orang tersangka korupsi dana hibah, empat orang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan 17 orang lainnya sebagai tersangka pemberi suap. Dari empat orang tersangka penerima suap, tiga orang merupakan penyelenggara negara dan satu orang lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara.
Untuk 17 orang tersangka pemberi suap, sebanyak 15 orang di antaranya adalah pihak swasta dan dua orang lainnya merupakan penyelenggara negara. KPK pada 20 Juni 2025, mengungkapkan penyidikan untuk sementara menemukan pengucuran dana hibah yang berkaitan dengan kasus tersebut terjadi pada sekitar delapan kabupaten di Jatim.***
Penulis : Hery Lazuardi
Editor : Hery Lazuardi








