Opini

Menyambut Muktamar ke -35 NU: Kolaborasi Ulama, Umara dan Aghniya untuk Kesejahteraan Rakyat Miskin 

Menyambut Muktamar ke -35 NU: Kolaborasi Ulama, Umara dan Aghniya untuk Kesejahteraan Rakyat Miskin 
Ketua Umum DNIKS Dr H A Effendy Chorie/foto: DNIKS

*)Dr. H. A. Effendy Choirie, M.Ag., M.H.

Pendahuluan
Muktamar dan Tanggung Jawab Sejarah

Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama merupakan momentum yang sangat penting dalam perjalanan organisasi Islam terbesar di Indonesia ini. Muktamar bukan sekadar forum pergantian kepemimpinan, melainkan arena muhasabah, evaluasi, dan perumusan arah perjuangan NU dalam menghadapi tantangan zaman.

NU kini telah memasuki abad kedua.
Selama lebih dari seratus tahun, NU telah memberikan kontribusi besar bagi agama, bangsa, dan negara. NU ikut menjaga akidah Ahlussunnah wal Jamaah, memperjuangkan kemerdekaan Indonesia, mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia, memperkuat demokrasi, merawat kebhinekaan, serta membangun ribuan pesantren, madrasah, sekolah, perguruan tinggi, rumah sakit, dan lembaga sosial di seluruh Indonesia.

Namun memasuki abad kedua, tantangan yang dihadapi NU semakin kompleks. Kemiskinan, kesenjangan ekonomi, pengangguran, rendahnya kualitas sumber daya manusia, ketergantungan ekonomi, perubahan teknologi, dan persaingan global menjadi persoalan nyata yang harus dijawab secara serius. Karena itu, Muktamar ke-35 NU perlu menjadikan kesejahteraan umat sebagai salah satu agenda utama perjuangan organisasi pada abad kedua. Islam dan Keberpihakan kepada Kaum Dhuafa
Salah satu pesan paling kuat dalam ajaran Islam adalah keberpihakan kepada kaum dhuafa dan mustadh’afin.

Al-Qur’an berulang kali memerintahkan umat Islam untuk memperhatikan fakir miskin, anak yatim, janda, musafir, dan kelompok lemah lainnya. Bahkan perintah shalat hampir selalu berdampingan dengan perintah zakat. Hal ini menunjukkan bahwa kesalehan spiritual tidak dapat dipisahkan dari kesalehan sosial.

Rasulullah SAW tidak hanya membangun masyarakat yang rajin beribadah, tetapi juga membangun masyarakat yang berkeadilan, berdaya, dan sejahtera. Beliau mempersaudarakan kaum Muhajirin dan Anshar, membangun pasar yang sehat, memperkuat solidaritas sosial, dan memastikan kelompok miskin memperoleh perlindungan.
Karena itu, perjuangan mengatasi kemiskinan bukan sekadar agenda ekonomi atau politik, melainkan bagian dari amanat agama.

Ulama, Umara, dan Aghniya dalam Perspektif Peradaban Islam
Dalam sejarah Islam, kemajuan masyarakat selalu lahir dari kolaborasi tiga kekuatan utama: ulama, umara, dan aghniya. Ulama adalah penjaga ilmu, moralitas, dan nilai-nilai keadaban. Mereka menjadi kompas yang menunjukkan arah benar dan salah. Umara adalah penyelenggara negara yang bertugas menghadirkan keadilan, keamanan, dan kesejahteraan. Aghniya adalah kelompok yang memiliki kekuatan ekonomi. Dalam Islam, kekayaan bukan hanya hak pribadi, melainkan amanah sosial yang harus membawa manfaat bagi masyarakat luas. Ketika ulama kehilangan pengaruh moralnya, umara kehilangan orientasi keadilannya, dan aghniya kehilangan tanggung jawab sosialnya, maka lahirlah ketimpangan dan krisis sosial. Sebaliknya, ketika ketiganya bersinergi, lahirlah masyarakat yang kuat secara spiritual, kokoh secara politik, dan maju secara ekonomi.

Rasulullah SAW dan Negara Kesejahteraan
Sejarah Madinah memberikan teladan yang sangat berharga. Rasulullah SAW berhasil menyatukan kekuatan agama, kekuasaan, dan ekonomi dalam satu visi besar: membangun masyarakat yang berkeadilan dan sejahtera.

Para sahabat yang alim menjadi penjaga ilmu dan akhlak. Para pemimpin menjalankan pemerintahan yang adil. Para saudagar sukses seperti Abu Bakar Ash-Shiddiq, Utsman bin Affan, dan Abdurrahman bin Auf menjadi motor penggerak ekonomi dan filantropi. Pada masa Khalifah Umar bin Khattab, sistem perlindungan sosial berkembang lebih maju melalui pengelolaan Baitul Mal yang berpihak kepada fakir miskin, anak yatim, lansia, dan kelompok rentan. Model inilah yang sesungguhnya menjadi inspirasi bagi konsep negara kesejahteraan dalam perspektif Islam.

NU Lahir dari Kolaborasi Ulama, Saudagar, dan Rakyat
Tidak banyak yang menyadari bahwa sejak awal kelahirannya, NU merupakan hasil kolaborasi antara ulama, saudagar, dan rakyat. Sebelum berdirinya NU pada tahun 1926, para ulama telah mendirikan Nahdlatut Tujjar sebagai gerakan kebangkitan ekonomi umat. Mereka juga mendirikan Taswirul Afkar sebagai pusat pengembangan pemikiran dan Nahdlatul Wathan sebagai gerakan pendidikan dan kebangsaan. Rangkaian sejarah tersebut menunjukkan bahwa para pendiri NU tidak hanya memikirkan masalah ibadah dan fiqih, tetapi juga memikirkan pendidikan, ekonomi, organisasi, dan masa depan bangsa. Karena itu, perjuangan kesejahteraan sosial sesungguhnya merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sejarah dan khittah NU.

Nahdlatut Tujjar dan Semangat Kemandirian Ekonomi
Nahdlatut Tujjar yang dipelopori KH. Abdul Wahab Chasbullah merupakan bukti bahwa para ulama pesantren memiliki perhatian besar terhadap persoalan ekonomi umat.
Mereka memahami bahwa umat yang kuat secara ekonomi akan lebih mandiri dalam menjaga pendidikan, dakwah, dan kehidupan sosialnya.

Semangat Nahdlatut Tujjar inilah yang perlu dihidupkan kembali dalam memasuki abad kedua NU.
Jika pada abad pertama NU berhasil membangun jaringan pesantren yang luas, maka pada abad kedua NU harus mampu membangun jaringan ekonomi umat yang kuat.
Pesantren harus menjadi pusat pendidikan sekaligus pusat kewirausahaan. Santri harus menjadi ulama sekaligus entrepreneur. Masjid harus menjadi pusat ibadah sekaligus pusat pemberdayaan masyarakat.

Para Pemimpin NU dan Ikhtiar Kesejahteraan Umat
Para pemimpin NU di setiap zaman berusaha menjawab tantangan yang berbeda-beda. KH. Hasyim Asy’ari membangun fondasi keilmuan dan akhlak umat. KH. Wahab Chasbullah membangun tradisi organisasi sekaligus menanamkan semangat kemandirian ekonomi. KH. Idham Chalid memperkuat posisi NU dalam kehidupan politik nasional.

KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) memperjuangkan demokrasi, pluralisme, dan pemberdayaan masyarakat sipil. Pada masanya lahir berbagai ikhtiar ekonomi umat, termasuk Bank Nusumma yang merupakan kerja sama NU dengan Bank Summa. Bahkan pernah direncanakan pengembangan jaringan Bank Nusumma dalam skala nasional untuk memperkuat ekonomi warga Nahdliyin. Meskipun berbagai upaya tersebut menghadapi tantangan yang tidak ringan, semangat membangun kemandirian ekonomi umat tetap menjadi warisan penting yang perlu diteruskan.

Negara Kaya, Rakyat Tidak Boleh Miskin
Indonesia merupakan salah satu negara yang dianugerahi kekayaan alam yang luar biasa. Minyak bumi, gas alam, batu bara, nikel, emas, tembaga, timah, hasil pertanian, kehutanan, dan kekayaan laut tersedia dalam jumlah besar. Karena itu, kemiskinan yang masih dialami sebagian rakyat Indonesia harus menjadi keprihatinan bersama. Dalam perspektif agama, kemiskinan harus diperangi karena dapat merendahkan martabat manusia.

Dalam perspektif Pancasila dan UUD 1945, negara berkewajiban memajukan kesejahteraan umum dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dengan demikian, perjuangan melawan kemiskinan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tugas seluruh elemen bangsa, termasuk organisasi keagamaan, dunia usaha, dan masyarakat sipil.

Belajar dari Sidogiri, Sunan Drajat, dan Langitan
Keberhasilan beberapa pesantren NU membangun kekuatan ekonomi patut dijadikan inspirasi. Pesantren Sidogiri di Pasuruan berhasil mengembangkan koperasi dan jaringan usaha yang melibatkan ribuan anggota.

Pesantren Sunan Drajat di Lamongan berhasil mengembangkan berbagai unit usaha produktif yang menopang pendidikan dan pemberdayaan masyarakat. Pesantren Langitan di Tuban mengembangkan berbagai usaha ekonomi, termasuk produksi Air Demineral KESAN (Keluarga Alumni dan Santri Langitan). Keberhasilan mereka membuktikan bahwa pesantren tidak hanya menjadi pusat pengkaderan ulama, tetapi juga dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi rakyat.

Dari Politik Identitas Menuju Politik Kesejahteraan Umat
Memasuki abad kedua, NU perlu mendorong transformasi orientasi perjuangan dari politik identitas menuju politik kesejahteraan umat. Politik identitas sering kali berhenti pada simbol, afiliasi kelompok, dan perebutan posisi kekuasaan. Sebaliknya, politik kesejahteraan berorientasi pada hasil nyata yang dirasakan rakyat. Ukuran keberhasilannya bukan berapa banyak jabatan yang diraih, melainkan berapa banyak kemiskinan yang berhasil dikurangi.

Bukan berapa banyak elite yang tampil di panggung kekuasaan, melainkan berapa banyak rakyat yang memperoleh pendidikan yang baik, pekerjaan yang layak, akses kesehatan yang memadai, dan kesempatan ekonomi yang lebih luas. Dalam kerangka ini, ulama, umara, dan aghniya harus dipertemukan dalam satu tujuan besar, yaitu meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Membangun Gerakan Filantropi dan Ekonomi Nahdliyin
NU memiliki potensi besar untuk membangun gerakan filantropi modern berbasis zakat, infak, sedekah, wakaf produktif, dan dana sosial keagamaan lainnya. Selain itu, NU perlu memperkuat koperasi, UMKM, pertanian, peternakan, perikanan, industri kreatif, ekonomi digital, dan jaringan usaha warga Nahdliyin. Sudah saatnya lahir lebih banyak pengusaha besar, profesional unggul, ilmuwan, inovator, dan pemimpin ekonomi dari kalangan Nahdliyin. Kekuatan jamaah yang besar harus diubah menjadi kekuatan ekonomi yang besar.

Solusi: Fiqih, Konstitusi, Moral, dan Istikharah
Dari perspektif fiqih, Islam telah menyediakan instrumen yang lengkap untuk mengatasi kemiskinan melalui zakat, infak, sedekah, wakaf, hibah, dan berbagai bentuk solidaritas sosial.
Dari perspektif konstitusi, Pembukaan UUD 1945 dan Pasal 33 UUD 1945 memberikan landasan yang kuat bagi terwujudnya negara kesejahteraan.

Dari perspektif moral, ulama harus menjadi penjaga nurani bangsa, umara harus menjadi pelayan rakyat, dan aghniya harus menjadi motor penggerak ekonomi yang berkeadilan. Sedangkan dari perspektif spiritual, setiap langkah perjuangan harus disertai doa, istikharah, dan kesadaran bahwa ilmu, kekuasaan, dan kekayaan pada akhirnya akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.

Muktamar Kesejahteraan dan Agenda Besar NU Abad Kedua
Sudah saatnya Muktamar ke-35 NU menjadi Muktamar Kesejahteraan. Muktamar yang tidak hanya membahas organisasi dan kepemimpinan, tetapi juga melahirkan peta jalan pengentasan kemiskinan warga Nahdliyin. Muktamar yang menghasilkan program pembangunan sentra-sentra ekonomi berbasis pesantren di seluruh Indonesia. Muktamar yang mendorong lahirnya pesantren unggulan di setiap provinsi, memperkuat jaringan koperasi dan usaha warga NU, mengembangkan ekonomi digital, serta membangun kolaborasi antara ulama, pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, dan masyarakat sipil.Inilah agenda besar yang layak diperjuangkan NU pada abad kedua.

Penutup
Pada akhirnya, kemuliaan ulama tidak hanya diukur dari keluasan ilmunya. Kemuliaan umara tidak hanya diukur dari tingginya jabatannya. Kemuliaan aghniya tidak hanya diukur dari besarnya kekayaannya. Kemuliaan mereka ditentukan oleh sejauh mana ilmu, kekuasaan, dan kekayaan tersebut digunakan untuk membela kaum dhuafa, mengurangi kemiskinan, memperluas keadilan, dan menghadirkan kesejahteraan bagi rakyat.

Menyambut Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama, sudah saatnya seluruh kekuatan NU—ulama, umara, aghniya, pesantren, perguruan tinggi, profesional, pengusaha, santri, dan warga Nahdliyin—bersatu membangun gerakan besar kesejahteraan sosial. Karena NU yang besar tidak cukup hanya memiliki jamaah yang banyak. NU juga harus mampu menghadirkan kehidupan yang lebih baik bagi umat, bangsa, dan negara.

Memasuki abad kedua Nahdlatul Ulama, saatnya bergerak dari kebangkitan organisasi menuju kebangkitan kesejahteraan umat. Agama terjaga, negara kuat, ekonomi tumbuh, dan rakyat sejahtera. Wallahu a’lam bish-shawab.***

*)Ketua Umum Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS) 2024–2029/Anggota DPR/MPR RI Fraksi PKB 1999–2013
Mantan Ketua Fraksi PKB DPR RI
Mantan Wakil Ketua Komisi I DPR RI

BERITA POPULER

To Top