JAKARTA,SUARAINVESTOR.COM – Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya mendorong pengelolaan sampah di Indonesia beralih dari pola buang-angkut menjadi sistem yang memberi nilai ekonomi. Hal itu disampaikannya saat membuka agenda Bimbingan Teknis Pengurangan Sampah dan Pembinaan Kelompok Masyarakat di Pangkalpinang, Rabu (29/7/2026).
Dirinya menilai sampah semestinya dipandang sebagai sumber daya yang dapat diolah dan menghasilkan manfaat bagi masyarakat, bukan sekadar limbah yang dibuang begitu saja. Pun, ia mengkritik tata kelola persampahan yang dinilai belum terintegrasi, salah satunya karena sampah yang telah dipilah masyarakat dari rumah kembali dicampur saat diangkut ke tempat pembuangan.
“Pengelolaan sampah kita masih bersifat proyek, belum dibangun sebagai sebuah sistem yang utuh,” ujar Legislator Dapil Bangka Belitung itu melalui rilis kepada Parlementaria yang diterima di Jakarta, Rabu (29/7/2026).
Sebagai informasi, dirinya menyebut krisis lingkungan global menuntut perubahan cara pandang terhadap sampah. Kenaikan suhu bumi sekitar dua derajat sejak revolusi industri disebutnya turut memicu meningkatnya frekuensi bencana hidrometeorologi, termasuk banjir besar yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra pada akhir tahun 2025, dengan timbunan sampah yang tidak dikelola dengan baik turut menyumbang emisi gas rumah kaca.
Ia menambahkan, sejumlah TPA di Bangka Belitung, termasuk di Pangkalpinang dan Bangka Tengah, masih menerapkan sistem open dumping yang menghasilkan emisi gas metana dan mencemari lingkungan. Sebagai jalan keluar, ia mendorong penerapan prinsip reduce, reuse, dan recycle (3R), dengan menyebut sampah plastik memiliki nilai ekonomi apabila dipilah dan diolah secara benar.
Sebab, jelasnya, opsi waste to energy belum realistis bagi daerah dengan volume sampah terbatas karena fasilitas tersebut membutuhkan pasokan sedikitnya 1.000 ton sampah per hari sehingga lebih sesuai diterapkan di kota-kota besar. Maka dari itu, dalam forum tersebut, Bambang menyerahkan bantuan 15 unit motor roda tiga pengangkut sampah dan alat komposter kepada kelompok masyarakat di Bangka Belitung, hasil kolaborasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk memperkuat pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
Ia juga mengingatkan agar kendaraan bantuan digunakan sesuai peruntukannya, yakni mendukung operasional pengangkutan sampah. “Kami ingin meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengurai persoalan sampah. Sampah yang selama ini dianggap tidak bernilai harus diubah menjadi sumber ekonomi yang memberi manfaat bagi masyarakat,” jelas Bambang.
Penulis: M Arpas
Editor: Kamsari
