JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang pengusaha sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa sarana fasilitas pengolahan karet di Kementerian Pertanian pada tahun anggaran 2021–2023. Adapun KPK menjelaskan bahwa modus yang diduga dilakukan dalam perkara korupsi tersebut adalah penggelembungan harga. “Atas nama YW, Direktur PT Waruwu,Yulia Lauru,” kata Anggota bicara KPK, Budi Prasetyo di Jakarta, Senin, (5/5/2025).
Berdasarkan catatan, bahwa YW diketahui merupakan Direktur PT Waruwu, Yulia Lauru, Yulianus Waruwu. Sebelumnya, pada 29 November 2024, KPK mengumumkan bahwa telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa sarana fasilitas pengolahan karet di Kementerian Pertanian pada tahun anggaran 2021–2023. Pada 2 Desember 2024, KPK menyatakan bahwa penyidik telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan korupsi fasilitas pengolahan karet Kementan tersebut.
Selain itu, KPK telah berkoordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap delapan orang terkait penyidikan dugaan korupsi fasilitas pengolahan karet Kementerian Pertanian. Kedelapan orang tersebut merupakan warga negara Indonesia, yakni pihak swasta berinisial DS dan RIS, pensiunan berinisial DJ, dan enam orang pegawai negeri sipil berinisial YW, SUP, ANA, AJH, dan MT.
Sebelumnya, KPK juga memeriksa pihak swasta untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Adapun komisi antirasuah tersebut memanggil BP alias Boniaman Purba selaku Direktur PT Sibatuburung Karya mandiri. Dia hadir memenuhi panggilan penyidik di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (30/4/2025). “Pemeriksaan dilakukan atas nama BP,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Rabu (30/4/2025).
Menurut Tessa, kehadiran Boniaman tersebut menjadi kelanjutan dari rangkaian pemeriksaan sebelumnya, termasuk terhadap Imam Susetyo yang merupakan anggota tim peneliti bantuan bahan pembeku lateks di Kementerian Pertanian (Kementan). Adapun Imam Susetyo dipanggil pada Senin (28/4/2025) lalu. Kasus tersebut mulai mencuat sejak KPK resmi mengumumkan penyidikan pada akhir November 2024. Lembaga antirasuah itu menyebut ada dugaan kuat praktik penggelembungan harga dalam proyek pengadaan sarana dan fasilitas pengolahan karet untuk tahun anggaran 2021 hingga 2023.
Lebih lanjut, KPK, beberapa hari setelah pengumuman awal, telah menetapkan satu tersangka. Nama dan peran tersangka hingga kini masiih belum diungkapkan ke publik akan tetapi, Tessa berkomitmen jika KPK akan terus mengembangkan kasus. Kasus ini menjadi sorotan lantaran menunjukkan lemahnya pengawasan dalam proyek strategis sektor pertanian. KPK menegaskan komitmennya untuk membongkar praktik-praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di kementerian, khususnya yang menyangkut hajat hidup petani.***
Penulis : Eko Cahyono
Editor : Hery L








