Investasi

Intan Fauzi Ingatkan Irjen Kemendag Perbaiki Sistem Pengendalian Internal

Intan Fauzi Ingatkan Irjen Kemendag Perbaiki Sistem Pengendalian Internal
Anggota Komisi VI DPR Fraksi PAN, Intan Fauzi/Foto: Anjasmara

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM-Anggota Komisi VI DPR, Intan Fauzi menyoroti kelemahan kinerja internal jajaran Kementerian Perdagangan yang dinilai belum maksimal. Hal ini lantaran Kementerian Perdagangan pada 2021 hanya memperoleh status Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Jadi pada 2021 ini masih menteri lama, di sini yang hadir Mendag baru, Pak Zulkifli. Namun jajaran Sekjen dan Irjen Kemendagnya masih yang lama,” katanya dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, Meneg BUMN Erick Thohir, Wamen I BUMN, Pahala Nugraha Mansury dan Wamen II BUMN, Kartika Wirjoatmodjo di Komisi VI DPR, Rabu (24/8/2022).

Lebih jauh Anggota Fraksi PAN ini mengingatkan agar Sekjen Kemendag Suhanto dan Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan (Kemendag) Didid Noordiatmoko bekerja lebih serius mengembalikan status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Kita berharap kembali meraih WTP, seperti 10 tahun lalu. Nah, opini WDP sekarang ini menandakan adanya temuan kelemahan sistem pengendalian intern,” ucapnya lagi.

Meski sudah dijelaskan beberapa langkah perbaikan internal, Ketua PUAN ini belum melihat secara konkret realisasi dari tahapan perbaikan tersebut. Karena itu, hal ini perlu dijadikan perhatian serius. “Jadi ini ada ketidakpatuhan dari ketentuan perundang-undangan. Dan ini tentu berdampak secara materiil,” imbuhnya.

Disisi lain, Intan menyoroti masalah penyaluran dana PMN untuk 10 BUMN sebesar Rp73,2 Triliun, sehingga dana ini bisa mendorong aksi korporasi perusahaan yang benar-benar on the track. “Tentunya juga perlu langkah-langkah efisiensi pada masing-masing BUMN,” paparnya.

Intan mengapresiasi langkah Meneg BUMN Erick Thohir yang membentuk clusterisasi Holding BUMN. Hal ini merupakan kebijakan yang tepat, karena BUMN bisa terkonsolidasi, sehingga diharapkan bisa mendatangkan keuntungan bagi negara. “Namun demikian BUMN yang menerima PMN itu, perlu diawasi secara ketat, sehingga dana PMN tersebut benar-benar terkawal,” imbuhnya. ***

Penulis       :     Iwan Damiri 

Editor         :    Eko

 

Print Friendly, PDF & Email

BERITA POPULER

To Top