Perbankan

Hingga Juli 2024, Penerimaan Sektor Pajak Tembus Rp1.405,32 Triliun

Hingga Juli 2024, Penerimaan Sektor Pajak Tembus Rp1.405,32 Triliun
Ilustrasi Kantor Pajak/Foto: Dok Suarainvestor

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM-Pemerintah mengungkapkan bahwa penerimaan pajak menembus Rp1.405,32 triliun hingga Juli 2024. Kinerja ini setara dengan 52,56 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 sebesar Rp1.988,88 triliun. “Dari sisi pajak, ada berita positif yang menunjukkan ekonomi turn around. Dari April sampai Juni itu pajak mengalami tekanan,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, di Jakarta, Selasa (13/8/2024).

Lebih jauh  Sri Mulyani menjelaskan bahwa kinerja pajak itu menunjukkan pertumbuhan negatif sebesar 5,8 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Meski begitu, terdapat perbaikan pada sejumlah komponen pajak. “Penerimaan bruto pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) mencatatkan kinerja positif dengan pertumbuhan 7,34 persen, dengan nilai Rp402,16 triliun atau 49,57 persen dari target,” ujarnya lagi.

Menurut Ani-sapaan akrabnya, positifnya kinerja PPN dan PPnBM sejalan dengan pertumbuhan ekonomi yang relatif terjaga. Kemudian, pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak lainnya juga tumbuh positif 4,14 persen menjadi Rp10,07 triliun atau 26,70 persen dari target. Pertumbuhan PPB dan pajak lainnya terutama ditopang oleh setoran dari sektor pertambangan.

Namun, komponen pajak penghasilan (PPh) non-migas dan migas masih terkontraksi. PPh non migas tercatat sebesar Rp593,76 triliun atau 55,84 persen dari target, terkontraksi 3,04 persen akibat pelemahan harga komoditas tahun lalu. “Hal itu berdampak pada profitabilitas tahun 2023 yang menurun, terutama pada sektor terkait komoditas,” paparnya lagi.

Sementara PPh migas terkontraksi 13,21 persen akibat penurunan lifting minyak bumi. Setoran PPh migas tercatat sebesar Rp39,32 triliun atau 51,49 persen hingga Juli 2024. Adapun penerimaan negara per Juli secara keseluruhan mencapai Rp1.545,5 triliun. Penerimaan perpajakan tercatat sebesar Rp1.199,7 triliun. Di samping penerimaan pajak, penerimaan perpajakan juga ditopang oleh penerimaan bea dan cukai sebesar Rp154,4 triliun. Sementara penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tercatat mencapai Rp338 triliun.***

Penulis  : Iwan Damiri
Editor    : Kamsari

BERITA POPULER

To Top