Perbankan

Hingga Akhir 2024, Penerimaan Pajak Diprediksi Capai Rp1921,9 Triliun

Hingga Akhir 2024, Penerimaan Pajak Diprediksi Capai Rp1921,9 Triliun
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati/Foto: Anjasmara

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM-Penerimaan pajak sepanjang 2024 diyakini masih terjaga meski diperkirakan akan lebih rendah dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Penerimaan pajak diperkirakan mencapai 96,6 persen dari target APBN, sementara penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai 92,4 persen dari target. Secara keseluruhan, penerimaan perpajakan diproyeksikan mencapai 96 persen dari target. “Kita melihat outlook untuk pendapatan negara dari sisi pajak diperkirakan akan mencapai 96,6 persen dari APBN, ini masih tumbuh tipis 2,9 persen. Ini artinya perekonomian nasional kita masih relatif terjaga, meskipun tekanan dari beberapa komoditas yang sangat besar,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Senin, (8/7/2024).

Lebih jauh kata Ani-sapaan akrabnya, untuk menggenjot penerimaan pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan meningkatkan kebijakan pengawasan dan kepatuhan wajib pajak. Di samping itu, Kemenkeu juga akan memperkuat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Dengan begitu, Kemenkeu memperkirakan penerimaan pajak pada semester II akan lebih tinggi dari semester I, yakni sekitar Rp1.028,1 triliun pada semester mendatang dari Rp893,8 triliun pada semester sebelumnya. “Sehingga total penerimaan akan mencapai Rp1.921,9 triliun atau ada pertumbuhan penerimaan 14,5 persen,” ujarnya lagi.

Mantan Direktur Bank Dunia itu menambahkan bahwa untuk kepabeanan dan cukai, diperkirakan down trading golongan rokok ke kelompok yang lebih murah, perlunya peningkatan pengawasan dan penindakan terutama untuk rokok ilegal, serta harga komoditas CPO masih akan memengaruhi kinerja pos penerimaan ini. “Kami perkirakan pada semester II untuk bea dan cukai akan terkumpul Rp162,3 triliun atau tumbuh 7,5 persen,” terangnya.

Dengan demikian, lanjut Sri Mulyani, keseluruhan tahun akan tercapai Rp296,5 triliun atau 92,4 persen dari target APBN, tumbuh 3,5 persen dibandingkan tahun lalu.  Sementara penerimaan negara bukan pajak (PNBP) diperkirakan mencapai Rp549,1 triliun, terkontraksi 16 persen dibandingkan tahun lalu karena fluktuasi harga minyak mentah Indonesia (ICP), lifting migas, dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. “Tahun lalu waktu kita mendesain APBN memang sudah diprediksi PNBP akan mengalami penurunan, sekitar 10,4 persen karena harga komoditas yang boom dan extraordinary pada tahun sebelumnya tidak akan terulang pada 2024,” pungkasnya.***

Penulis : Iwan Damiri
Editor   : Kamsari

BERITA POPULER

To Top