JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM–Kementerian Keuangan menegaskan bahwa penerimaan pajak mencapai Rp683,3 triliun hingga Mei 2025, artinya kinerja penerimaan ini turun 10,13 persen (year-on-year/yoy) bila dibandingkan serapan Mei 2024 sebesar Rp760,4 triliun. Adapun nilai itu merupakan penerimaan pajak secara neto. Sedangkan nilai neto dikatakan tidak mencerminkan kondisi perekonomian terkini. “Neto itu adalah bruto dikurangi restitusi yang merupakan kewajiban pada waktu jatuh tempo,” kata Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu di Jakarta, Rabu (18/6/2025).
Lebih jauh Abimanyu mengatakan penerimaan pajak secara neto pada hampir seluruh sumber mengalami kontraksi. Penerimaan pajak penghasilan (PPh) non migas, misalnya, mengalami kontraksi sebesar 5,4 persen (yoy) dengan nilai Rp420 triliun. Kemudian, sambung Abimanyu, penyerapan dari pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mengalami kontraksi yang cukup dalam, yakni sebesar 15,7 persen (yoy) dengan nilai Rp237,9 triliun.
Sementara penerimaan dari pajak bumi dan bangunan (PBB) serta pajak lainnya mencatatkan pertumbuhan tipis 0,8 persen (yoy), dengan nilai realisasi Rp5,04 triliun. Sebagai perbandingan, penerimaan pajak secara bruto mencetak realisasi Rp895,8 triliun. Berbeda Rp212,5 triliun dari nilai penerimaan secara neto. Penerimaan dari seluruh sektor pun tercatat tumbuh. PPh non migas mencatatkan realisasi Rp479,9 triliun atau tumbuh sebesar 1 persen (yoy).
Penerimaan PPN dan PPnBM terealisasi sebesar Rp390,29 triliun atau tumbuh tipis 0,8 persen (yoy). Sedangkan penerimaan PBB dan pajak lainnya tercatat sebesar Rp5,16 triliun atau tumbuh 2 persen (yoy). “Secara bruto masih positif. Memang netonya ada negatif karena ada kewajiban restitusi yang jatuh tempo,” terangnya lagi.
Adapun secara keseluruhan, pendapatan negara tercatat sebesar Rp995,3 triliun atau 33,1 persen dari target APBN Rp3.005,1 triliun. Nilai itu bertambah senilai Rp184,8 triliun dari catatan April. Penerimaan perpajakan terealisasi sebesar Rp806,2 triliun (32,4 persen dari target), terdiri dari penerimaan pajak Rp683,3 triliun (31,2 persen) dan kepabeanan dan cukai Rp122,9 triliun (40,7 persen). Sedangkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) terserap sebesar Rp188,7 triliun (36,7 persen). Belanja negara tersalurkan sebesar Rp1.016,3 triliun per akhir Mei. Dengan demikian, APBN mencetak defisit Rp21 triliun atau 0,09 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) pada Mei 2025.***
Penulis : Eko Cahyono
Editor : Eko Cahyono








