JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM-Hasil survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mengungkap bahwa mayoritas masyarakat Indonesia memakai koneksi internet untuk mengakses media sosial. Dalam survei itu, secara rinci menyebutkan terbanyak untuk mengakses media sosial (24,80 persen). Kemudian, untuk mengakses berita/informasi terkini (15,04 persen), melakukan transaksi online (14,95 persen), dan mengakses konten hiburan (14,68 persen).
Berdasarkan kajian APJII itu, pada Rabu (6/8/2025), setidaknya ada 10 alasan utama masyarakat mengakses internet. Survei tersebut melibatkan 8.700 warga negara Indonesia (WNI) di 38 provinsi dan dilakukan pada periode 10 April hingga 16 Juli 2025. Lalu ada pula keperluan untuk mengakses layanan publik (8,61 persen), mengakses layanan keuangan (5,84 persen), menggunakan email/berkomunikasi (4,20 persen), bersekolah dari rumah (4,17 persen), mengakses transportasi online (4,16 persen), bekerja dari rumah (3,54 persen), serta alasan lainnya (0,03 persen).
Masih dari survei yang sama, terungkap bahwa sebanyak 229.428.417 jiwa dari total populasi Indonesia sebanyak 284.438.900 jiwa sudah terkoneksi internet pada 2025 ini. Jumlah itu setara dengan 80,66 persen dari total populasi. Kemudian, tingkat penetrasi internet terbesar berasal dari Pulau Jawa dengan 84,69 persen. Sementara itu, Maluku dan Papua terpantau memiliki tingkat penetrasi paling rendah di antara pulau-pulau besar lain di Indonesia, yakni sebesar 69,26 persen. Meski mayoritas masyarakat Indonesia sudah terpapar internet, tetapi ada juga sebagian kecil yang belum melakukan akses terhadap jaringan dunia maya.
Penyebabnya pun beragam, mulai dari tidak memiliki perangkat yang dapat terhubung ke internet (43,62 persen), tidak tahu bagaimana menggunakan perangkat yang dapat terkoneksi dengan internet (40,77 persen), tidak melihat manfaat menggunakan internet (3,24 persen), membeli kuota terlalu mahal (2,88 persen), tidak ada sambungan internet (2,59 persen), dan alasan keterbatasan fisik (2,14 persen). Adapun responden survei APJII kali ini merupakan WNI yang berusia minimal 13 tahun. Survei dilakukan lewat wawancara tatap muka dengan penentuan sampel secara multistage random sampling.***
Penulis : Eko Cahyono
Editor : Eko Cahyono








