Opini

Harlah ke-66 Tahun PMII: NU, Islam, Indonesia, dan Tantangan Global

Harlah ke-66 Tahun PMII: NU, Islam, Indonesia, dan Tantangan Global
Ketua umum DNIKS Effendy Choirie/Foto: DNIKS

*)Ahmad Effendy Choirie

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) memasuki usia ke-66 bukan sekadar perayaan seremonial, melainkan momentum refleksi historis, ideologis, dan strategis. Dalam rentang panjang perjalanan bangsa, PMII telah menjadi bagian penting dari dinamika intelektual, sosial, dan politik Indonesia, khususnya dalam memperkuat tradisi keislaman ala Nahdlatul Ulama (NU) yang moderat, inklusif, dan berakar pada kearifan lokal. Di tengah perubahan global yang semakin kompleks—ditandai oleh disrupsi teknologi, ketegangan geopolitik, krisis ekonomi, hingga polarisasi identitas—PMII dituntut tidak hanya menjadi organisasi kaderisasi, tetapi juga menjadi kekuatan moral dan intelektual yang mampu memberi arah bagi masa depan bangsa.

PMII dan Akar Ke-NU-an Sejak kelahirannya pada 1960, PMII tidak bisa dilepaskan dari rahim NU. Nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja) menjadi fondasi ideologis yang membentuk watak kader PMII: tawassuth (moderat), tawazun (seimbang), tasamuh (toleran), dan i’tidal (adil). Dalam konteks ini, PMII bukan sekadar organisasi mahasiswa, tetapi juga penjaga tradisi keislaman Nusantara yang damai dan ramah. Ketika dunia Islam di berbagai belahan mengalami konflik sektarian, radikalisme, dan ekstremisme, PMII justru tampil sebagai representasi Islam yang mengedepankan dialog, kebudayaan, dan kemanusiaan.

NU sebagai induk kultural telah membuktikan bahwa Islam dapat berjalan seiring dengan demokrasi, kebangsaan, dan pluralitas. PMII memiliki tanggung jawab historis untuk merawat dan mengembangkan warisan ini di tengah arus globalisasi yang sering kali membawa nilai-nilai yang tidak sejalan dengan jati diri bangsa.

Islam dan Keindonesiaan: Jalan Tengah yang Teruji
Salah satu kontribusi terbesar PMII adalah menjaga harmoni antara Islam dan Indonesia. Dalam sejarahnya, kader-kader PMII turut berperan dalam memperkuat konsensus kebangsaan: Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Di saat muncul berbagai gerakan yang ingin mempertentangkan Islam dengan negara, PMII tetap berada pada garis moderasi: bahwa menjadi Muslim yang taat tidak harus bertentangan dengan menjadi warga negara yang baik.

Pendekatan ini bukan kompromi, melainkan ijtihad kebangsaan yang cerdas dan visioner. Islam Indonesia yang diusung PMII adalah Islam yang membumi, yang mampu berdialog dengan realitas sosial, serta memberi solusi atas persoalan kemiskinan, ketimpangan dan ketidakadilan.

Tantangan Global: Dari Geopolitik hingga Keadilan Sosial
Dunia hari ini sedang tidak baik-baik saja. Ketegangan antara kekuatan besar dunia, konflik di Timur Tengah, rivalitas ekonomi global, serta krisis iklim menjadi tantangan nyata bagi seluruh umat manusia. Indonesia tidak bisa berdiri di luar pusaran ini. Sebagai negara besar dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki tanggung jawab moral dan strategis untuk berkontribusi dalam menciptakan perdamaian dunia.

Di sinilah PMII harus mengambil peran. Kader PMII tidak cukup hanya memahami teks-teks keislaman klasik, tetapi juga harus menguasai isu-isu kontemporer: geopolitik, ekonomi global, teknologi digital, hingga perubahan iklim. PMII harus melahirkan intelektual organik—meminjam istilah Antonio Gramsci—yang tidak hanya berpikir, tetapi juga bergerak dan mengorganisir perubahan sosial.

PMII dan Agenda Kesejahteraan Sosial Salah satu tantangan terbesar bangsa Indonesia adalah masih tingginya angka kemiskinan dan ketimpangan sosial. Dalam konteks ini, PMII harus kembali ke akar perjuangannya: membela kaum mustadh’afin (yang lemah dan tertindas).

Gerakan mahasiswa tidak boleh terjebak pada romantisme intelektual semata, tetapi harus hadir di tengah masyarakat, memberikan solusi konkret bagi persoalan rakyat. Agenda kesejahteraan sosial harus menjadi prioritas. PMII perlu mendorong kebijakan publik yang berpihak pada rakyat kecil, memperkuat ekonomi berbasis komunitas, serta mengoptimalkan potensi zakat, infaq, dan sedekah sebagai instrumen keadilan sosial.

Reaktualisasi Peran PMII di Era Digital
Era digital membawa peluang sekaligus ancaman. Di satu sisi, teknologi membuka akses informasi yang luas; di sisi lain, ia juga menjadi medium penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan radikalisme. PMII harus mampu beradaptasi dengan perubahan ini.

Kader PMII harus menjadi pelopor literasi digital, memproduksi narasi-narasi keislaman yang moderat, serta melawan disinformasi dengan argumentasi yang kuat dan berbasis data. Media sosial tidak boleh hanya menjadi ruang konsumsi, tetapi harus menjadi arena perjuangan ideologis dan intelektual.

Penutup: PMII untuk Masa Depan Indonesia dan Dunia

Di usia ke-66, PMII dihadapkan pada pilihan sejarah: menjadi organisasi yang biasa-biasa saja atau menjadi kekuatan transformasi yang menentukan arah masa depan bangsa. Dengan akar ke-NU-an yang kuat, komitmen kebangsaan yang kokoh, serta kemampuan adaptasi terhadap tantangan global, PMII memiliki semua modal untuk menjadi motor perubahan.

Namun, semua itu hanya akan terwujud jika kader PMII terus belajar, berjuang, dan berkhidmat tanpa henti. PMII bukan hanya milik masa lalu, tetapi juga milik masa depan—masa depan Indonesia yang adil, makmur, dan bermartabat di tengah pergaulan dunia. Selamat Harlah ke-66 PMII. Terus Bergerak, Berjuang, dan Bertaqwa.**

*)Ketua Umum DNIKS, Anggota DPR/MPR RI 1999–2013, Mantan Wartawan, Mantan Aktivis PMII DKI Jaya

 

BERITA POPULER

To Top