Perbankan

Hardjuno Wiwoho: Komitmen Menkeu Defisit Nol Harus Dibarengi Penyelesaian BLBI

Hardjuno Wiwoho: Komitmen Menkeu Defisit Nol Harus Dibarengi Penyelesaian BLBI
pengamat Hukum Hardjuno Wiwoho/Sumber Foto: Dok Suarainvestor

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM— Pengamat Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho, mengapresiasi langkah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang berkomitmen mewujudkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tanpa defisit. Komitmen defisit nol adalah sinyal kuat bahwa pemerintah serius menjaga keberlanjutan fiskal. “Komitmen Menkeu untuk menekan defisit hingga nol patut diapresiasi. Itu menunjukkan adanya kesadaran bahwa beban fiskal tidak boleh terus diturunkan kepada generasi mendatang,” ujar Hardjuno di Jakarta, Sabtu (27/9/2025).

Namun, Hardjuno menegaskan bahwa komitmen itu harus diikuti langkah konkret dalam menutup berbagai kebocoran keuangan negara, termasuk penyelesaian Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Ia menyoroti masih adanya tanda tanya besar terkait kewajiban BLBI di Bank Central Asia (BCA) yang menurut catatan Pansus BLBI DPD RI mencapai Rp26,596 triliun. “Kalau serius mau defisit nol, maka penyelesaian kasus BLBI tidak bisa dihindari. Publik berhak tahu apakah kewajiban itu sudah tuntas atau belum. Jangan sampai rakyat terus menanggung beban obligasi rekap yang bunganya menguras APBN,” tegasnya.

Hardjuno bahkan mendorong pemerintah untuk memberlakukan moratorium pembayaran bunga obligasi rekap sembari menunggu audit transparan soal kewajiban BLBI. Menurutnya, langkah ini penting agar APBN tidak terus terkuras untuk beban masa lalu, sementara persoalan hukum dan akuntabilitasnya belum pernah dituntaskan secara tuntas.

“Ini momentum bagi Menkeu untuk membuktikan keberanian politiknya. Kalau BLBI bisa dituntaskan secara transparan dan akuntabel, serta pembayaran bunga obligasi rekap dihentikan sementara, maka defisit nol bukan hanya target teknis, tapi juga hasil dari keberanian melawan beban sejarah,” imbuhnya.

Sebelumnya, Mantan anggota Komisi XI DPR, Habil Marati menyarankan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk berani menarik kembali duit BLBI yang dinikmati perbankan. Termasuk BCA, milik Djarum Group, harus kembalikan obligasi rekap yang telah dinikmatinya. “Sekaligus ini uji nyali untuk Menkeu Purbaya. Berani tidak dia menarik seluruh duit BLBI di perbankan. Misalnya obligasi rekap di BCA sebesar Rp60 triliun, belum termasuk bunga. Termasuk di Bank Permata juga ada tuh. Dan banyak bank lain, semua harus ditagih bayar itu,” kata Habil di Jakarta, Rabu (24/9/2025).

Dia mengatakan, Menkeu Purbaya selaku Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) bisa saja mengajukan gugatan perdata agar BCA mengembalikan dana obligasi rekap Rp60 triliun. “Semuanya itu bergantung niatnya. Kalau enggak ada niat ya percuma saja. Meski kritik, pura-pura enggak dengar saja,” pungkasnya.

Sedangkan, ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM) yang juga Ketua Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Keuangan Negara (LPEKN), Sasmito Hadinegoro punya hitung-hitungan berbeda terkait dana BLBI yang harus dikembalikan BCA.

Dia bilang, dana obligasi rekap ditambah bunga selama 20 tahun yang dinikmati BCA, mencapai Rp180 triliun. Ditambah 51 persen saham BCA yang jatuh ke tangan Djarum Group dengan harga tak wajar, nilainya sekitar Rp600 triliun. “Totalnya ya sekitar Rp780 triliun bisa masuk ke kas negara. Kalau itu berani dilakukan Purbaya, akan sangat membantu APBN yang saat ini sedang mengalami shortage. Itu harus dikejar Robert Hartono selaku pemilik Djarum Group,” tandas Sasmito.

Sayangnya, Sasmito tak yakin Purbaya berniat dan berani melakukannya. Awal dilantik sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) saja, Purbaya mengaku tak tertarik mengejar dana BLBI lewat Satgas BLBI. Hal ini menimbulkan kecurigaan dalam benak Sasmito.
“Purbaya kan bekas anak buah Luhut Binsar Pandjaitan. Pada Oktober 2025, Luhut pernah menyatakan tutup buku untuk kasus BLBI. Makanya saya siap berdebat dengan Menkeu Purbaya soal BLBI. Dia katanya menteri koboi, tapi kok enggak berani,” imbuhnya.***

Penulis  :  Eko Cahyono

Editor    :  Eko Cahyono

BERITA POPULER

To Top